Kekurangan Volume Temuan BPK Baru Dikembalikan Rp5 Juta

  • 22 Jan 2026 12:57 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Dompu – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya kekurangan volume pekerjaan pada proyek pembangunan lanjutan SDN 02 Dompu tahun anggaran 2024. Nilai kekurangan volume pekerjaan tersebut mencapai Rp177,631 juta, dari total anggaran pembangunan yang mencapai Rp7 miliar.

Pembangunan SDN 02 Dompu merupakan proyek multiyears yang dikerjakan selama dua tahun, dimulai sejak tahun 2023. Pada tahap pertama, proyek ini dialokasikan anggaran sebesar Rp6,925 miliar dan dikerjakan oleh CV Sumber Rejeki, yang beralamat di Woha, Kabupaten Bima.

Sementara itu, pada tahap lanjutan tahun 2024, pekerjaan pembangunan SDN 02 Dompu dilanjutkan oleh CV Bintang Nusantara asal Kabupaten Dompu.

Pada tahap kedua inilah, BPK menemukan adanya kekurangan volume pekerjaan sebagaimana tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).

Meski demikian, rekanan pelaksana disebut telah melakukan pengembalian atas kekurangan volume pekerjaan tersebut.

Namun, nilai pengembalian yang dilakukan hanya sebesar Rp5 juta, jauh di bawah nilai temuan BPK.

Inspektur Inspektorat Kabupaten Dompu, Jufri, dikonfirmasi Kamis 21 Januari 2026, mengaku belum menerima laporan resmi dari bawahannya terkait pengembalian kekurangan volume pekerjaan yang nilainya tidak sebanding dengan temuan BPK.

“Saya belum mendapat laporan. Nanti saya cek,” ujar Jufri singkat.

Pembangunan SDN 02 Dompu diketahui masuk dalam daftar 10 proyek strategis daerah.

Bahkan, pada tahap kedua pengerjaan, Koordinator Supervisi (Korsup) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat melakukan peninjauan langsung ke lokasi pembangunan.

Di sisi lain, beredar informasi bahwa Kejaksaan Negeri Dompu mulai menelisik dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan sekolah tersebut.

Dugaan itu mencuat seiring dengan penggabungan (merger) SDN 02 Dompu dengan SDN 13 Dompu, setelah bangunan lama SDN 02 dialihfungsikan menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH) Karijawa.

Tak hanya itu, isu dugaan aroma gratifikasi juga sempat mengemuka dalam proyek pembangunan SDN 02 Dompu, meski hingga kini belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum terkait perkembangan dugaan tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak rekanan maupun dinas teknis terkait belum memberikan keterangan resmi atas temuan BPK dan selisih nilai pengembalian kekurangan volume pekerjaan tersebut.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....