Kementerian UMKM dan Bank NTB Syariah Teken PKS, Siapkan Modal bagi Pelaku Usaha

  • 20 Jun 2026 09:46 WIB
  •  Mataram
Poin Utama
  • Setelah vakum selama delapan tahun, Bank NTB Syariah kembali menjadi penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) melalui kerja sama dengan Kementerian UMKM RI.
  • Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pembiayaan KUR antara Kementerian UMKM RI dan Bank NTB Syariah.

RRI.CO.ID, Matram - Akses permodalan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali mendapat angin segar. Setelah vakum selama delapan tahun, Bank NTB Syariah kembali menjadi penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) melalui kerja sama dengan Kementerian UMKM RI.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pembiayaan KUR antara Kementerian UMKM RI dan Bank NTB Syariah berlangsung di Mataram, Jumat, 19 Juni 2026. Pemerintah Provinsi NTB menyambut langkah tersebut sebagai momentum memperkuat fondasi ekonomi masyarakat berbasis usaha produktif.

Sekretaris Daerah NTB Abul Chair yang hadir mewakili Gubernur NTB mengatakan, kemudahan akses pembiayaan bukan sekadar membuka ruang transaksi keuangan, tetapi juga menjadi pintu bagi tumbuhnya usaha baru, lapangan kerja, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Yang dibangun bukan hanya transaksi keuangan, tetapi juga harapan, lapangan kerja, dan masa depan masyarakat NTB,” kata Abul Chair.

Menurut dia, keberpihakan terhadap UMKM harus diwujudkan melalui kebijakan nyata, salah satunya dengan menyediakan akses modal yang lebih luas, mudah, dan terjangkau. Terlebih, UMKM menjadi salah satu sektor yang mampu bertahan sekaligus menggerakkan ekonomi daerah.

Pemprov NTB, kata Abul Chair, saat ini terus mendorong berbagai program pemberdayaan ekonomi masyarakat, termasuk melalui program Desa Berdaya yang diarahkan untuk menciptakan sumber pertumbuhan ekonomi baru di tingkat desa.

“Kami ingin agar setiap desa memiliki sumber-sumber pertumbuhan ekonomi baru yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya,” ujarnya.

Namun, penguatan UMKM tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Abul Chair menilai diperlukan kolaborasi antara pemerintah, perbankan, dunia usaha, akademisi, hingga masyarakat agar pelaku usaha tidak hanya memperoleh modal, tetapi juga pendampingan untuk berkembang.

Ia berharap Bank NTB Syariah tidak berhenti sebagai lembaga penyalur pembiayaan, melainkan menjadi mitra strategis yang membantu UMKM meningkatkan kapasitas usaha, memperluas pasar, serta memperkuat pemahaman terhadap keuangan syariah.

“Kami berharap semakin banyak pelaku usaha NTB yang mampu naik kelas dan menembus pasar nasional hingga global,” katanya.

Direktur Utama Bank NTB Syariah Nazaruddin mengungkapkan, kembalinya bank daerah tersebut sebagai penyalur KUR menjadi capaian penting setelah delapan tahun tidak memperoleh alokasi program pembiayaan pemerintah.

Pada 2026, Bank NTB Syariah mendapatkan plafon KUR sebesar Rp40 miliar. Dana tersebut dialokasikan Rp30 miliar untuk pembiayaan UMKM dan Rp10 miliar bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI).

“Kami ingin pembiayaan ini benar-benar mendorong sektor produktif dan membantu UMKM berkembang,” ujar Nazaruddin.

Untuk memastikan pembiayaan tepat sasaran, Bank NTB Syariah akan menerapkan pola pendampingan berbasis klaster usaha. Model tersebut diharapkan membuat pelaku UMKM tidak hanya mendapatkan modal, tetapi juga mampu meningkatkan kualitas produk dan keberlanjutan bisnis.

Sementara itu, Deputi Bidang Kewirausahaan Kementerian UMKM RI M. Riza Damanik menyebut Bank NTB Syariah menjadi bank ke-43 secara nasional yang kembali diaktifkan sebagai penyalur KUR. “Alhamdulillah, setelah delapan tahun, Bank NTB Syariah kembali diaktivasi sebagai penyalur KUR. Tahun 2026 ini menjadi lembaga penyalur ke-43 secara nasional,” kata Riza.

Ia mengatakan pemerintah terus memperluas jaringan penyaluran KUR melalui bank pembangunan daerah agar akses pembiayaan semakin dekat dengan pelaku usaha di daerah.

Setelah mengaktifkan kembali Bank NTB Syariah dan Bank NTT, pemerintah juga tengah mempersiapkan aktivasi kembali Bank Maluku Malut sebagai bagian dari perluasan jangkauan program KUR.

Riza menegaskan, pemerintah ingin mengubah arah pembiayaan KUR agar lebih banyak masuk ke sektor produksi, bukan hanya perdagangan.

Sektor yang menjadi prioritas antara lain pertanian, peternakan, perikanan, perkebunan, industri pengolahan pangan, hingga ekonomi kreatif.

Menurut dia, pembiayaan yang masuk ke sektor produksi memiliki efek berantai lebih besar karena mampu menciptakan lapangan kerja sekaligus meningkatkan nilai tambah ekonomi daerah.

“Ketika pembiayaan masuk ke sektor produksi, maka lapangan kerja akan bertambah dan nilai tambah ekonomi yang dihasilkan daerah juga semakin besar,” ujarnya.

Selain modal, pemerintah menilai penguatan UMKM harus dibangun melalui ekosistem yang lengkap. Lima aspek utama yang menjadi perhatian adalah legalitas usaha, pendampingan, pembiayaan, akses pasar dan digitalisasi, serta kemitraan dan rantai pasok.

“Pembiayaan adalah pemicu. Namun keberhasilan UMKM baru akan terasa ketika didukung ekosistem yang kuat sehingga produktivitas mereka meningkat dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” kata Riza.

Dengan kembalinya Bank NTB Syariah sebagai penyalur KUR, pemerintah berharap lebih banyak pelaku usaha lokal memperoleh kesempatan berkembang dan menjadikan UMKM sebagai salah satu mesin utama pertumbuhan ekonomi NTB.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....