Dompu Pastikan Lahan Irigasi Teknis Tetap Fokus Padi

  • 02 Feb 2026 08:33 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Dompu – Pemerintah Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, menegaskan komitmennya untuk tidak mengganggu lahan pertanian irigasi teknis atau lahan basah yang selama ini diperuntukkan bagi komoditas padi. 

Kebijakan tersebut diambil guna menjaga ketahanan pangan daerah sekaligus memastikan keberlanjutan produksi beras.

Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Dompu, Syahrul Ramadhan, ditemui di Kantornya, Senin, 2 Februari 2026 mengatakan, luas lahan pertanian padi pada lahan basah atau irigasi teknis di Dompu saat ini mencapai 25.445 hektare. 

Sementara itu, total luasan lahan padi secara keseluruhan, termasuk lahan tadah hujan dan tegalan dengan sistem gogorancah, pada tahun 2025 tercatat mencapai 32.328 hektare.

“Pada tahun 2026, luas lahan padi diprediksi akan mengalami penambahan hingga 8.109 hektare,” katanya.

Ia menegaskan, lahan padi yang berada di luar irigasi teknis memungkinkan adanya perubahan komoditas sesuai kebutuhan dan kondisi petani, seperti jagung, kedelai, maupun kacang hijau. 

Namun, untuk lahan irigasi teknis dan semi irigasi teknis, pemerintah tetap mendorong petani mempertahankan komoditas padi.

Sementara itu, luas lahan untuk komoditas jagung di Kabupaten Dompu pada tahun 2025 mencapai 68.829 hektare. 

Hingga September 2025, realisasi tanam jagung baru mencapai 51.651 hektare. 

Tidak tercapainya target tersebut disebabkan sebagian petani di lahan semi irigasi teknis enggan beralih ke komoditas lain selain padi.

“Petani merasa lebih aman menanam padi, apalagi ada pendampingan dari TNI melalui Babinsa serta jaminan harga dari Bulog,” jelas Syahrul.

Intervensi TNI yang diberi kewenangan melakukan pendampingan pada komoditas padi juga menjadi faktor kuat petani tetap menanam padi di lahan tersebut. 

Selain adanya serapan gabah oleh Bulog dengan jaminan Harga Pembelian Pemerintah (HPP), tengkulak juga tidak berani memainkan harga di bawah HPP karena setiap transaksi di tingkat lahan selalu didampingi Babinsa.

Pada tahun 2026, Kabupaten Dompu juga dipastikan tidak mendapatkan program cetak sawah baru seluas 1.000 hektare, dari total usulan seluas 1.649 hektare. Lahan tersebut nantinya akan diarahkan untuk pengembangan komoditas selain padi.

Kebijakan ini diambil agar perluasan komoditas non-padi tidak mengganggu lahan padi yang sudah ada, sekaligus mengembalikan fungsi lahan pertanian yang sebelumnya beralih ke fungsi lain.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....