Pelindungan Merek Jadi Langkah UMKM JAIWERI Kembangkan Produk Sagu

  • 18 Sep 2026 20:44 WIB
  •  Manokwari

RRI.CO.ID, Manokwari - Produk tepung sagu asli yang dikembangkan UMKM JAIWERI di Kampung Isey, Distrik Rasiei, Kabupaten Teluk Wondama, mendapat pendampingan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat dalam persiapan pendaftaran merek. Pendampingan tersebut dilakukan untuk memperkuat identitas sekaligus memberikan pelindungan hukum terhadap produk lokal.

Tim Kanwil Kemenkum Papua Barat yang dipimpin Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Achmad Djunaidi, mendatangi langsung lokasi usaha yang dikelola Magdalena Fransina M. pada Selasa, 15 September 2026.

Dalam kunjungan tersebut, tim melihat secara langsung proses produksi hingga kemasan tepung sagu yang dihasilkan JAIWERI. Pelaku usaha juga mendapatkan penjelasan mengenai dokumen serta persyaratan yang perlu disiapkan sebelum mengajukan pendaftaran merek.

Tidak hanya memberikan penjelasan secara langsung, pendampingan juga mencakup tutorial mengenai tata cara pengajuan merek melalui laman Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Langkah ini diharapkan membantu pelaku UMKM memahami proses pendaftaran dan dapat mempersiapkan pengajuan secara lebih mandiri.

Achmad Djunaidi mengatakan pelindungan Kekayaan Intelektual perlu memberikan manfaat nyata bagi pelaku usaha, bukan sekadar menjadi proses administratif. Menurutnya, merek dapat menjadi bagian penting dalam membangun identitas dan memberikan kepastian hukum terhadap produk yang dikembangkan UMKM.

"Pelindungan KI tidak hanya dipahami secara administratif oleh pelaku UMKM, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Pelindungan merek menjadi langkah penting untuk memberikan kepastian dan pelindungan hukum terhadap identitas usaha JAIWERI, termasuk nama, logo, dan desain kemasan produk sagu lokal yang dikembangkan oleh UMKM tersebut. Dengan merek yang terlindungi, produk lokal diharapkan semakin kuat identitasnya, meningkat nilai ekonominya, serta mampu menjangkau pasar yang lebih luas,” ujarnya.

Pendampingan tersebut sekaligus diarahkan untuk membuka peluang pemasaran produk tepung sagu JAIWERI agar tidak hanya bergantung pada pasar di Teluk Wondama. Produk lokal tersebut diharapkan dapat memiliki jangkauan pemasaran lebih luas dan dikenal oleh masyarakat di daerah lain.

Kehadiran Kanwil Kemenkum Papua Barat diharapkan tidak hanya membantu dari sisi administrasi dan pelindungan hukum, tetapi juga memberikan dorongan bagi UMKM JAIWERI untuk mengembangkan usahanya. Dengan identitas produk yang semakin kuat dan akses pasar yang lebih luas, tepung sagu lokal diharapkan mampu meningkatkan nilai ekonomi serta menjadi salah satu produk unggulan masyarakat Teluk Wondama.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....