Cakupan Peserta JKN Capai 284,3 Juta Penduduk

  • 17 Sep 2026 12:50 WIB
  •  Manokwari

RRI.CO.ID, Manokwari - Cakupan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus meningkat. Hingga 1 September 2026, JKN telah memberikan perlindungan kesehatan kepada sekitar 284,3 juta penduduk atau lebih dari 98,6 persen populasi Indonesia.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, mengatakan tingginya cakupan kepesertaan harus diikuti dengan pelayanan kesehatan yang bermutu dan sesuai kebutuhan peserta.

Menurutnya, keberhasilan JKN tidak hanya diukur dari jumlah masyarakat yang terdaftar, tetapi juga dari manfaat yang diterima ketika peserta membutuhkan pelayanan kesehatan.

"Tugas kita bukan hanya memastikan masyarakat terdaftar sebagai peserta, tetapi juga menjamin bahwa ketika membutuhkan pelayanan kesehatan, mereka memperoleh layanan yang bermutu serta perlindungan dari risiko finansial," ujar Prihati dalam Pertemuan Nasional Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan Tahun 2026, Selasa,15 September 2026.

Untuk mendukung cakupan tersebut, hingga 1 September 2026 BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 23.816 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), 3.221 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), dan 7.180 sarana penunjang.

Prihati menegaskan, perluasan kepesertaan JKN harus berjalan seiring dengan peningkatan mutu layanan agar masyarakat mendapatkan perlindungan kesehatan yang optimal.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....