Potensi Kekayaan Intelektual Mansel Didorong Jadi Penggerak Ekonomi
- 11 Sep 2026 16:30 WIB
- Manokwari
RRI.CO.ID, Manokwari - Potensi Kekayaan Intelektual (KI) di Kabupaten Manokwari Selatan menjadi perhatian dalam penguatan kerja sama antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat dan Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan.
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Perlindungan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual dalam rangka Pemberdayaan Masyarakat di Daerah. Kegiatan berlangsung di Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Manokwari Selatan, Rabu, 09 September 2026.
Kepala Bidang Pelayanan KI Kanwil Kemenkum Papua Barat, Achmad Djunaidi, mengatakan kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya menggali dan mengembangkan berbagai potensi kekayaan intelektual yang dimiliki masyarakat di Manokwari Selatan.
“Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk mengoptimalkan potensi Kekayaan Intelektual yang ada di Kabupaten Manokwari Selatan. Kami akan mendorong pendataan, edukasi, serta fasilitasi pencatatan dan pendaftaran Kekayaan Intelektual,” ujar Achmad.
Ia menjelaskan, ruang lingkup kerja sama tidak hanya berkaitan dengan pencatatan KI, tetapi juga mencakup penguatan Sentra KI serta pertukaran data dan informasi. Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan dukungan yang lebih luas bagi masyarakat dalam melindungi hasil karya dan potensi daerah.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Papua Barat, Sahata Marlen Situngkir, bersama Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Muhayan, turut melakukan pembahasan dengan Asisten Administrasi Kabupaten Manokwari Selatan, Eli Dahlian. Dialog tersebut membahas penguatan koordinasi serta peningkatan layanan hukum bagi masyarakat.
Marlen menyampaikan bahwa kolaborasi dengan pemerintah daerah diperlukan agar pelindungan KI dapat berjalan secara berkelanjutan dan memberikan dampak terhadap pemberdayaan masyarakat. Pemanfaatan KI juga dinilai dapat menjadi salah satu penggerak pengembangan ekonomi kreatif di daerah.
“Melalui kerja sama ini, kami berharap pelindungan dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual di Manokwari Selatan dapat semakin kuat. Potensi yang dimiliki masyarakat harus dilindungi sekaligus dikembangkan agar memberikan nilai tambah bagi perekonomian dan meningkatkan daya saing daerah,” kata Marlen.
Kerja sama antara Kanwil Kemenkum Papua Barat dan Pemkab Manokwari Selatan tersebut berlaku selama lima tahun. Sinergi ini diharapkan mampu memperluas pemanfaatan layanan KI, mendorong lahirnya inovasi masyarakat, serta memperkuat potensi ekonomi kreatif berbasis kekayaan intelektual di Manokwari Selatan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....