Pemuda Pegunungan Arfak Minta Penanganan Kasus Hibah Bawaslu Transparan
- 31 Agt 2026 13:04 WIB
- Manokwari
RRI.CO.ID, Manokwari - Perkembangan penanganan perkara dugaan korupsi dana hibah Bawaslu Kabupaten Pegunungan Arfak menjadi perhatian masyarakat. Keterbukaan aparat penegak hukum dinilai diperlukan agar publik mengetahui proses hukum yang sedang berjalan terhadap dua tersangka dalam perkara tersebut.
Tokoh pemuda Kabupaten Pegunungan Arfak, Anan Ahoren, meminta aparat penegak hukum menyampaikan informasi perkembangan kasus secara terbuka. Menurutnya, transparansi menjadi bagian penting dalam memastikan penanganan perkara berjalan profesional dan sesuai ketentuan hukum.
Anan yang juga merupakan mantan Ketua Ikatan Mahasiswa Papua menegaskan, proses hukum terhadap perkara tersebut harus dilakukan secara objektif tanpa mengabaikan asas dan mekanisme yang berlaku. Ia berharap tahapan penanganan perkara dapat diketahui masyarakat secara jelas.
“Kita sudah tahu sama-sama bahwa dua orang ini sudah menjadi tersangka. Kami berharap proses selanjutnya dilakukan secara baik dan terang-benderang,” kata Anan.
Menurutnya, penyampaian informasi kepada publik juga diperlukan untuk mencegah munculnya spekulasi di tengah masyarakat. Terlebih, perkara tersebut berkaitan dengan penggunaan dana hibah dan membawa nama Kabupaten Pegunungan Arfak.
Anan menilai dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret sejumlah pihak dapat berdampak terhadap citra daerah. Karena itu, ia meminta proses penegakan hukum dilakukan secara terbuka sehingga masyarakat memperoleh informasi berdasarkan fakta dan tahapan resmi.
“Sampaikan juga ke publik untuk semua masyarakat ketahui. Karena ini menyangkut nama baik Kabupaten Pegunungan Arfak. Dugaan korupsi ini sudah mencoreng nama baik daerah,” ujarnya.
Perkara dugaan korupsi dana hibah Bawaslu Kabupaten Pegunungan Arfak diketahui telah memasuki tahap II. Penyidik Polda Papua Barat menyerahkan dua tersangka berikut barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Manokwari setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21.
Anan berharap proses penegakan hukum terus berjalan hingga perkara tersebut memperoleh kepastian melalui mekanisme peradilan. Ia juga meminta seluruh persoalan terkait status maupun jabatan para tersangka diselesaikan berdasarkan aturan yang berlaku, seraya menegaskan pentingnya keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....