Kanwil Kementerian Hukum Papua Barat Perkuat Perlindungan Karya Musik Lokal

  • 30 Agt 2026 15:52 WIB
  •  Manokwari

RRI.CO.ID, Manokwari - Perlindungan terhadap karya musik lokal terus didorong sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran pelaku seni mengenai pentingnya kekayaan intelektual. Langkah tersebut dilakukan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat melalui fasilitasi pencatatan hak cipta lagu di Ransiki, Kabupaten Manokwari Selatan, Kamis, 27 Agustus 2026.

Sebanyak 15 karya lagu milik Yosep Imanuel Sabubun difasilitasi untuk mendapatkan pencatatan hak cipta. Pencatatan ini menjadi bagian dari upaya memberikan kepastian perlindungan hukum bagi pencipta atas karya musik yang telah dihasilkan.

Melalui pencatatan hak cipta, pencipta memiliki bukti administratif atas karya yang dimilikinya. Hal ini dinilai penting untuk meningkatkan kesadaran para musisi agar tidak hanya produktif menghasilkan karya, tetapi juga memahami langkah perlindungan terhadap hasil kreativitas mereka.

Selain memfasilitasi pencatatan karya Yosep Imanuel Sabubun, Kanwil Kementerian Hukum Papua Barat juga memberikan sosialisasi kepada musisi Sammy Sraun mengenai mekanisme pencatatan hak cipta lagu.

Sosialisasi tersebut diarahkan untuk memperkenalkan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual kepada pelaku musik. Pemahaman mengenai hak pencipta diharapkan dapat mendorong musisi untuk mencatatkan karya mereka secara resmi.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat, Sahata Marlen Situngkir, mengatakan perlindungan kekayaan intelektual perlu menjadi perhatian para pencipta lagu di daerah. Menurutnya, pencatatan karya dapat memberikan perlindungan sekaligus meningkatkan rasa aman bagi para kreator.

“Kami berharap semakin banyak musisi dan pencipta lagu di Papua Barat yang menyadari pentingnya perlindungan kekayaan intelektual. Dengan mencatatkan karya yang dimiliki, para kreator memiliki rasa aman sekaligus dapat terus mengembangkan karya musik lokal,” ujar Sahata.

Ia menambahkan, peningkatan pemahaman mengenai hak cipta diharapkan dapat memperkuat ekosistem musik daerah. Menurut Sahata, semakin banyak karya lokal yang terlindungi secara hukum, semakin terbuka pula peluang bagi musisi Papua Barat untuk mengembangkan kreativitas dan menghasilkan karya yang bernilai.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....