Kemenkum Papua Barat Dorong Pemerataan Notaris di Tanah Papua
- 24 Sep 2026 20:46 WIB
- Manokwari
RRI.CO.ID, Manokwari - Akses masyarakat terhadap layanan kenotariatan di Papua Barat dan Papua Barat Daya menjadi perhatian Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat. Ketersediaan notaris yang belum merata di sejumlah kabupaten dan kota mendorong Kanwil Kemenkum Papua Barat mengusulkan penataan formasi notaris kepada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.
Usulan tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat, Sahata Marlen Situngkir, saat melakukan audiensi dengan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Widodo, di Jakarta, Rabu, 23 September 2026. Pertemuan itu turut membahas kebutuhan notaris pada wilayah yang hingga kini belum memiliki tenaga notaris.
Dalam audiensi tersebut, Marlen didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Muhayan, serta Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Soleman Lilingan. Jajaran Kanwil membawa gambaran mengenai kondisi sebaran notaris sekaligus kebutuhan formasi di wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya.

Pemerataan notaris dinilai penting karena layanan kenotariatan berkaitan langsung dengan kebutuhan hukum masyarakat, mulai dari pembuatan akta autentik hingga berbagai urusan hukum perdata. Dengan keberadaan notaris yang lebih dekat, masyarakat di daerah diharapkan tidak harus menghadapi kendala jarak untuk memperoleh layanan tersebut.
“Kami berharap kebutuhan notaris di Kabupaten/Kota yang belum terlayani dapat menjadi perhatian dan prioritas dalam perencanaan dan penataan formasi notaris, sehingga masyarakat di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya memiliki akses yang lebih dekat dan merata terhadap layanan kenotariatan,” ujar Marlen.
Menanggapi usulan tersebut, Widodo menyambut baik masukan yang disampaikan Kanwil Kemenkum Papua Barat. Ia mendorong agar upaya memenuhi kebutuhan notaris di daerah tidak hanya melalui penataan formasi, tetapi juga diperkuat dengan kerja sama bersama perguruan tinggi negeri yang memiliki program Magister Kenotariatan.
Kolaborasi dengan perguruan tinggi dinilai dapat menjadi salah satu langkah untuk memperluas ketersediaan sumber daya calon notaris dari Tanah Papua. Skema tersebut diharapkan dapat membantu menyiapkan tenaga yang dibutuhkan sekaligus mendukung pemenuhan layanan kenotariatan di wilayah yang masih kekurangan notaris.
Usulan pemerataan formasi notaris selanjutnya diharapkan menjadi bahan pertimbangan dalam penataan dan penempatan notaris di Papua Barat dan Papua Barat Daya. Penguatan kerja sama pendidikan juga diarahkan untuk membangun ketersediaan notaris secara berkelanjutan, sehingga akses masyarakat terhadap layanan kenotariatan dapat semakin luas.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....