Sertifikat Kekayaan Intelektual Diserahkan pada Puncak Hari Pengayoman
- 21 Agt 2026 19:12 WIB
- Manokwari
RRI.CO.ID, Manokwari - Perlindungan terhadap karya dan kreativitas masyarakat menjadi salah satu perhatian dalam puncak peringatan Hari Pengayoman ke-81 Kementerian Hukum di Papua Barat. Komitmen tersebut ditandai dengan penyerahan sejumlah sertifikat Kekayaan Intelektual (KI) dalam acara Tasyakuran yang berlangsung di Aula Kanwil Kemenkum Papua Barat, Rabu, 19 Agustus 2026.
Penyerahan sertifikat secara simbolis dilakukan sebagai bentuk apresiasi sekaligus upaya memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun lembaga yang telah mendaftarkan karya mereka. Perlindungan KI dinilai penting agar karya yang memiliki nilai ekonomi, budaya maupun literasi tidak hanya diakui, tetapi juga memiliki dasar hukum yang jelas.
Salah satu sertifikat yang diserahkan berupa pendaftaran merek kepada Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Perempuan Manokwari Papua Barat untuk merek “Mace Lapas Production”. Sertifikat tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong pengelolaan produk hasil kreativitas warga binaan agar memiliki identitas dan perlindungan hukum.
Selain merek, sertifikat pencatatan Hak Cipta juga diberikan kepada Dr. Filep Wamafma atas karya literasi berupa buku. Sementara itu, sejumlah seniman Papua Barat turut menerima sertifikat atas karya seni dan budaya, di antaranya George Willem Yomaki untuk Tari Kemenangan Perang atau Ri Mamuna dan Tari Api atau Ri Adia, Erikxon Frits Kindewara untuk Tari Pangkur Sagu dan Tari Perdamaian, serta Elly Krey untuk karya seni ukir Belalang Sembah dan Motif Karerin Biak Numfor.
Secara keseluruhan, terdapat 25 sertifikat yang biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)-nya difasilitasi oleh BNI. Fasilitasi tersebut menjadi bagian dari dukungan terhadap masyarakat dalam memperoleh perlindungan hukum atas hasil karya dan inovasi yang dimiliki.
Kakanwil Kemenkum Papua Barat, Sahata Marlen Situngkir, menegaskan bahwa perlindungan KI tidak terbatas pada karya yang bernilai komersial. Menurutnya, karya seni, budaya, tradisi hingga literasi juga memiliki nilai penting yang perlu mendapatkan perlindungan negara.
“Kementerian Hukum datang untuk melayani, memenuhi kebutuhan stakeholder, terutama masyarakat. Tantangan yang kita hadapi adalah tantangan kita bersama, sehingga solusi yang kita hadirkan juga harus menjadi solusi milik kita bersama,” tegas Marlen.
Ia menambahkan, Kanwil Kemenkum Papua Barat akan terus memperluas akses pelayanan hukum kepada masyarakat di Papua Barat dan Papua Barat Daya. Upaya tersebut dilakukan melalui semangat “Layanan Hukum Makin Mudah”, sehingga masyarakat semakin terdorong untuk mendaftarkan, melindungi, dan mengembangkan karya mereka agar memberikan manfaat yang lebih luas.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....