Bendera Merah Putih, Dua Warna Sejuta Makna
- 16 Agt 2026 18:52 WIB
- Manokwari
RRI.CO.ID, Manokwari - Bendera Merah Putih terdiri atas dua warna yang tersusun secara horizontal dengan ukuran yang sama besar. Merah berada di bagian atas dan putih di bagian bawah, menjadi perpaduan sederhana yang memiliki makna mendalam bagi bangsa Indonesia.
Warna merah melambangkan keberanian, semangat, serta pengorbanan para pejuang dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan. Sementara warna putih merepresentasikan kesucian hati, ketulusan, kejujuran, dan niat baik dalam membangun kehidupan berbangsa.
Makna merah dan putih tidak muncul secara tiba-tiba setelah Indonesia merdeka. Kedua warna tersebut telah dikenal dalam kebudayaan Nusantara sejak masa lampau dan digunakan dalam berbagai tradisi maupun simbol kehidupan masyarakat.
Melalui falsafah Jawa, warna merah sering dikaitkan dengan darah atau unsur jasmani manusia. Sementara putih dimaknai sebagai jiwa atau roh, sehingga perpaduan keduanya menggambarkan manusia secara utuh yang terdiri dari jasmani dan rohani.
Merah dan putih juga memiliki jejak dalam sejarah kerajaan-kerajaan Nusantara. Salah satunya terlihat pada panji-panji Kerajaan Majapahit yang menggunakan warna merah dan putih sebagai bagian dari simbol kebesaran kerajaan.
Ketika perjuangan menuju kemerdekaan berkembang, warna merah dan putih semakin kuat menjadi simbol persatuan dan semangat melawan penjajahan. Hingga akhirnya, pada 17 Agustus 1945, Merah Putih dikibarkan sebagai bendera negara setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.
Kini, Merah Putih bukan hanya kain yang dikibarkan dalam upacara atau perayaan kemerdekaan, melainkan simbol identitas dan persatuan bangsa. Dua warna tersebut mengingatkan setiap generasi bahwa keberanian harus berjalan bersama ketulusan untuk menjaga persatuan, menghormati perjuangan, dan membangun Indonesia. (Sumber: www.goodnewsfromindonesia.com).
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....