Bupati Bintuni Dorong Satu Data untuk Kebijakan Tepat Sasaran

  • 28 Jul 2026 14:36 WIB
  •  Manokwari

RRI.CO.ID, Bintuni – Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni menegaskan komitmennya membangun tata kelola pemerintahan berbasis data melalui Forum Satu Data Indonesia (SDI) Tingkat Daerah Tahun 2026. Forum yang digelar Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfopers) itu menjadi momentum memperkuat sinergi antarperangkat daerah dalam menghasilkan data yang akurat, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Forum yang berlangsung pada Selasa, 28 Juli 2026, tersebut secara resmi dibuka oleh Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy. Kegiatan menghadirkan narasumber dari Sekretariat Satu Data Indonesia Pusat Kementerian PPN/Bappenas, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Badan Pusat Statistik (BPS), serta diikuti seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Walidata, Walidata Pendukung, dan Kelompok Kerja Satu Data Indonesia Kabupaten Teluk Bintuni.

Ketua Panitia, Sem Samuel Asmuruf, mengatakan penyelenggaraan forum merupakan wujud implementasi Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia yang bertujuan mewujudkan tata kelola data pembangunan yang berkualitas.

“Melalui forum ini diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara Pembina Data, Walidata, Walidata Pendukung, dan seluruh Produsen Data sehingga mampu menghasilkan data sektoral yang akurat, sesuai standar, serta dilengkapi metadata yang baik untuk mendukung pembangunan Kabupaten Teluk Bintuni,” ujar Samuel.

Menurutnya, forum tersebut juga menjadi wadah memperkuat koordinasi antarperangkat daerah, menyelaraskan daftar data daerah, menyusun standar data dan metadata sektoral, meningkatkan pemahaman terkait keamanan data, serta menyepakati kebijakan dan prioritas data daerah sebagai acuan pembangunan.

Sementara itu, Bupati Yohanis Manibuy menegaskan bahwa data kini telah menjadi aset strategis yang menentukan kualitas kebijakan pemerintah di era transformasi digital.

“Implementasi Satu Data Indonesia harus menjadi budaya kerja bersama. Seluruh perangkat daerah harus menghasilkan data yang mengacu pada standar yang sama sehingga tersedia satu data, satu standar, dan satu rujukan sebagai dasar perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga evaluasi pembangunan daerah,” tegas Yohanis.

Ia mengatakan penguatan Satu Data Indonesia sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, berbasis digital, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.

Menurut Bupati, implementasi Satu Data juga menjadi bagian penting dalam mendukung terwujudnya Papua Barat yang aman dan bermartabat serta memperkuat visi Teluk Bintuni SERASI, terutama pada pilar Teluk Bintuni Andal dan Inovatif.

Yohanis mengakui pengelolaan data di Teluk Bintuni memiliki tantangan tersendiri mengingat luas wilayah dan kondisi geografis yang beragam. Karena itu, diperlukan kolaborasi erat antara BPS sebagai Pembina Data Statistik, Diskominfopers sebagai Walidata, seluruh perangkat daerah sebagai produsen data, serta dukungan pemerintah pusat.

“Kita harus meninggalkan pola kerja yang berjalan sendiri-sendiri dan membangun budaya kolaborasi dalam pengelolaan data. Dengan data yang berkualitas, kita dapat menyusun kebijakan yang lebih tepat, mengalokasikan anggaran secara lebih efektif, serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin cepat, transparan, dan terpercaya,” katanya.

Bupati berharap Forum Satu Data Indonesia Tahun 2026 tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial semata, melainkan menghasilkan langkah-langkah konkret berupa komitmen bersama, pembagian peran yang jelas, koordinasi berkelanjutan, serta penguatan sinergi antar seluruh pemangku kepentingan.

Forum tersebut diharapkan menjadi tonggak penguatan tata kelola pemerintahan digital di Kabupaten Teluk Bintuni sekaligus mendorong lahirnya kebijakan pembangunan yang lebih efektif, transparan, dan tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat.

Di era transformasi digital saat ini, data bukan lagi sekadar informasi, melainkan aset strategis yang menentukan kualitas kebijakan, efektivitas pembangunan, dan kualitas pelayanan publik. Pembangunan yang tepat sasaran hanya dapat diwujudkan apabila didukung oleh data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Karena itu, implementasi Satu Data Indonesia harus dipahami sebagai budaya kerja bersama, dimana seluruh perangkat daerah harus menghasilkan data yang mengacu pada standar yang sama sehingga tersedia satu data, satu standar, dan satu rujukan sebagai dasar perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga evaluasi pembangunan daerah.

Komitmen data terpadu ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia yang menekankan pada penguatan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, berbasis digital, serta berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas. Di tingkat daerah, semangat tersebut juga mendukung terwujudnya Papua Barat yang Aman dan Bermartabat, melalui tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan mampu menghadirkan pembangunan yang berkeadilan bagi seluruh masyarakat.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni percaya bahwa pemerintahan yang andal memerlukan data yang dapat dipercaya sebagai dasar pengambilan keputusan, sedangkan pemerintahan yang inovatif membutuhkan data yang terintegrasi untuk mendorong transformasi digital dan lahirnya berbagai inovasi pelayanan publik. Untuk itu, penguatan Satu Data Indonesia merupakan bagian penting dalam mewujudkan visi Teluk Bintuni SERASI, khususnya pada pilar Teluk Bintuni Andal dan Inovatif.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....