FKUB Papua Barat Nilai Kerukunan Bintuni Terbaik di Daerah
- 22 Sep 2026 13:07 WIB
- Manokwari
RRI.CO.ID, Bintuni – Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni terus mendorong terciptanya kehidupan masyarakat yang harmonis di tengah keberagaman. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Survei Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) yang dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Teluk Bintuni, Joko Lingara, di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, Senin 21 September 2026.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Joko Lingara menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan survei tersebut. Menurutnya, kegiatan ini menjadi langkah penting untuk mengukur kondisi kerukunan umat beragama secara objektif sekaligus menjadi bahan evaluasi dalam memperkuat kehidupan masyarakat yang rukun, damai, dan saling menghormati.
Joko menjelaskan, survei indeks kerukunan umat beragama memiliki arti strategis karena tidak hanya menghasilkan angka statistik atau nilai indeks semata, tetapi juga memberikan gambaran nyata mengenai kondisi hubungan antarumat beragama di tengah masyarakat.
“Hasil survei ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang utuh tentang kondisi kerukunan umat beragama di Kabupaten Teluk Bintuni, sehingga menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan dan program yang semakin tepat untuk memperkuat toleransi serta kehidupan beragama yang harmonis,” ujarnya.
Ia juga berharap seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan survei dapat memberikan informasi dan data secara objektif, terbuka, serta sesuai dengan kondisi yang sebenarnya. Dengan demikian, hasil yang diperoleh dapat menjadi acuan yang valid bagi pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan.
Pada kesempatan itu, Joko mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga persatuan dan menjadikan keberagaman sebagai kekuatan dalam pembangunan daerah.
“Marilah kita jadikan Teluk Bintuni sebagai rumah bersama yang aman bagi setiap keyakinan, ruang yang damai bagi setiap perbedaan, dan tanah kehidupan yang mempersatukan kita dalam persaudaraan. Perbedaan bukanlah jarak yang memisahkan, melainkan kekuatan yang saling melengkapi untuk membangun Teluk Bintuni yang damai, maju, dan sejahtera,” katanya.
Melalui survei tersebut, Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni berharap nilai-nilai toleransi, saling menghormati, dan semangat kebersamaan antarumat beragama dapat terus terpelihara sebagai modal penting dalam menjaga stabilitas sosial dan mendukung pembangunan daerah.
Ketua Panitia Visitasi Survei Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) Tahun 2026, Abraham Yunte, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Kepala Badan Moderasi Beragama Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor 008 Tahun 2026 tentang Survei Indeks Kerukunan di seluruh Indonesia.
Selain itu, kegiatan juga mengacu pada Surat Keputusan Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Papua Barat Nomor 15 Tahun 2026 tentang Visitasi FKUB Papua Barat bersama FKUB kabupaten/kota se-Papua Barat, serta Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 tentang Pemberdayaan FKUB.
Abraham mengatakan, pada tahun 2026 terdapat empat daerah di Papua Barat yang menjadi sasaran pelaksanaan survei, yakni Kabupaten Manokwari, Teluk Bintuni, Pegunungan Arfak, dan Kaimana. Setelah melaksanakan visitasi di Manokwari, tim FKUB Provinsi Papua Barat melanjutkan kegiatan serupa di Kabupaten Teluk Bintuni.
"Pada survei tahun 2018 dan 2019, Kabupaten Teluk Bintuni mencatat indeks kerukunan di atas rata-rata nasional. Kami berharap capaian tersebut dapat meningkat pada survei tahun 2026," Katanya.
Menurutnya, Teluk Bintuni memiliki catatan yang cukup membanggakan dalam survei kerukunan umat beragama yang dilakukan Kementerian Agama melalui Puslitbang pada 2018 dan 2019. Saat itu, indeks kerukunan daerah tersebut berada di atas rata-rata nasional.
“Dari tiga variabel yang diukur yakni toleransi, kerja sama, dan kesetaraan, Kabupaten Teluk Bintuni memperoleh nilai yang sangat baik. Toleransi berada pada angka 82,75, kerja sama 82,55, dan kesetaraan 82,65. Saat itu Teluk Bintuni menjadi daerah dengan capaian tertinggi di Papua Barat, disusul Kabupaten Fakfak,” jelas Abraham.
Ia berharap capaian tersebut dapat terus meningkat pada survei tahun 2026 yang dijadwalkan mulai berlangsung pada 2 Oktober mendatang. Untuk mendukung pelaksanaan survei, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Teluk Bintuni telah menyiapkan 10 orang enumerator yang akan bekerja sama dengan FKUB Kabupaten Teluk Bintuni.
Abraham juga berharap Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni terus memberikan dukungan terhadap FKUB dan para penyuluh agama, termasuk mendorong pembaruan Surat Keputusan FKUB serta pembentukan Desa Sadar Kerukunan yang menjadi salah satu indikator penilaian dalam survei indeks kerukunan umat beragama.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....