Perlindungan Perempuan Asli Papua Perlu Diperkuat lewat Regulasi Daerah
- 23 Jul 2026 18:30 WIB
- Manokwari
RRI.CO.ID, Manokwari - Yayasan Mitra Perempuan Papua terus mendorong penguatan perlindungan bagi perempuan asli Papua melalui advokasi kebijakan dan kampanye pencegahan kekerasan. Langkah tersebut dinilai penting karena perempuan asli Papua masih menghadapi berbagai bentuk kekerasan yang terjadi secara berlapis. Hal ini disampaikan oleh Direktur Eksekutif Yayasan Mitra Perempuan Papua, Anike Sabami, Kamis, 23 Juli 2026.
Ia mengatakan kekerasan yang dialami perempuan tidak hanya terbatas pada kekerasan dalam rumah tangga. Berbagai bentuk kekerasan lain, seperti pelecehan seksual, pemerkosaan, perselingkuhan, poligami, hingga kekerasan politik juga masih menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian serius.
Menurut Anike, perempuan asli Papua berada pada posisi yang lebih rentan karena harus menghadapi berbagai persoalan tersebut secara bersamaan. Kondisi itu mendorong Yayasan Mitra Perempuan Papua untuk terus mengupayakan hadirnya kebijakan yang berpihak pada perlindungan hak-hak perempuan.
“Sesungguhnya bukan budaya patriarki saja. Kekerasan itu macam-macam, ada perselingkuhan, poligami, pelecehan seksual, pemerkosaan, bahkan kekerasan politik. Perempuan asli Papua itu mengalami kekerasan yang berlapis,” katanya.
Sebagai bentuk komitmen, Yayasan Mitra Perempuan Papua saat ini terus mendorong lahirnya dua regulasi, yakni Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) dan Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi) yang secara khusus mengatur perlindungan terhadap perempuan asli Papua. Regulasi tersebut diharapkan dapat memperkuat kebijakan daerah dalam memberikan perlindungan yang lebih efektif.
Selain advokasi kebijakan, yayasan juga aktif mengampanyekan pencegahan kekerasan melalui penyebarluasan materi edukasi kepada masyarakat. Hingga kini, kampanye tersebut telah menjangkau berbagai wilayah di Papua Barat, termasuk Manokwari Selatan dan Teluk Wondama, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan perempuan.
Anike menilai penguatan regulasi perlu diiringi dengan edukasi yang berkelanjutan agar masyarakat memahami berbagai bentuk kekerasan serta berani mengambil langkah ketika menemukan maupun mengalami tindak kekerasan terhadap perempuan.
Ia berharap keberadaan regulasi khusus dan meningkatnya kesadaran masyarakat dapat menjadi landasan dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi perempuan asli Papua, sekaligus memperkuat perlindungan hak-hak perempuan di berbagai bidang kehidupan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....