Kasat Lantas Soroti Jalan Gelap di Bintuni, Minta Pemda Benahi PJU

  • 06 Jul 2026 18:08 WIB
  •  Manokwari

RRI.CO.ID, Bintuni – Minimnya penerangan di sejumlah ruas jalan utama di ibu kota Kabupaten Teluk Bintuni menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Kondisi jalan yang gelap dinilai berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas, sehingga Pemerintah Daerah diminta segera mengambil langkah untuk memperbaiki maupun menambah lampu Penerangan Jalan Umum (PJU).

Kasat Lantas Polres Teluk Bintuni, AKP Yusuf Manilet, berharap ada perhatian dari Pemerintah Daerah demi keamanan dan keselamatan masyarakat pengguna jalan.

“Saya melihat beberapa ruas jalan yang kurang penerangan. Hal ini bisa menimbulkan kecelakaan berlalu lintas. Untuk itu saya menyarankan kepada Pemda, khususnya OPD yang membidangi hal tersebut, tolong diperhatikan,” kata Yusuf Manilet, Senin, 6 Juni 2026.

Menurutnya, persoalan penerangan jalan umum tidak boleh dianggap sepele. Sebab, pada malam hari kondisi tersebut bukan hanya berpotensi menyebabkan kecelakaan dengan luka ringan maupun berat, tetapi juga dapat mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.

Berdasarkan hasil monitoring Kasat Lantas, terdapat beberapa titik di sepanjang jalur utama Bintuni yang sudah memiliki lampu PJU, namun dalam kondisi rusak. Sementara di beberapa ruas lainnya, lampu PJU belum terpasang sehingga kawasan tersebut gelap gulita saat malam hari.

“Seperti yang di Tanah Merah dan sekitarnya, harus diperhatikan. Di titik itu, jalannya rusak, dan minim penerangannya,” Ujar Kasatlantas.

Selain itu, ruas jalan dari SMP Terpadu hingga kawasan Taman Kota juga dinilai membutuhkan perhatian. Selain minim penerangan, rumput liar di sisi kanan dan kiri bahu jalan sudah tumbuh tinggi sehingga dapat mengganggu pandangan pengguna jalan.

Dihubungi terpisah, Manager Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Bintuni, Kurias Dusi Mergwar, menjelaskan bahwa pembangunan PJU di sepanjang ruas jalan di Bintuni sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah Teluk Bintuni.

Menurutnya, tugas PLN hanya melayani kebutuhan listrik rumah tangga dan perkantoran yang bersifat komersial. Terkait PJU, PLN hanya membantu Pemda dengan menampung pajak penerangan jalan yang dipungut dari masyarakat atau pelanggan PLN.

Kurias menjelaskan, pajak penerangan jalan dipungut saat pelanggan membayar tagihan listrik maupun membeli token listrik, dengan besaran 10 persen dari nilai pembayaran dan bersifat wajib.

“Setiap bulan PLN bayar ke Pemda itu 400 juta lebih. Untuk sampai bulan ini, sudah hampr 1 miliar lebih yang kami bayarkan. Entah itu PJUnya terpasang atau tidak, setiap bulan kita bayar langsung melalui rekeningnya Bapenda,” Ujar Kurias menjelaskan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....