Raih WTP, DPRK Teluk Bintuni Dorong APBD Dibahas Tepat Waktu

  • 30 Jun 2026 17:53 WIB
  •  Manokwari

RRI.CO.ID, Manokwari - Raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Teluk Bintuni Tahun Anggaran 2025 diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan disiplin tata kelola keuangan daerah. Salah satu perhatian utama adalah ketepatan waktu dalam pembahasan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Ketua DPRK Teluk Bintuni, Romilus Tatuta, mengatakan keberhasilan meraih opini WTP merupakan prestasi yang membanggakan bagi pemerintah daerah. Menurutnya, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menunjukkan pengelolaan keuangan daerah telah berjalan dengan baik.

"Kami tentu bangga dengan hasil pemeriksaan BPK terhadap APBD Tahun 2025 yang memberikan opini WTP kepada Kabupaten Teluk Bintuni," kata Romilus pada Senin, 29 Juni 2026.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa masih ada sejumlah rekomendasi dari BPK yang harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah. Sesuai ketentuan, tindak lanjut atas hasil pemeriksaan tersebut harus diselesaikan dalam waktu 60 hari.

Romilus berharap seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) bergerak cepat menindaklanjuti setiap rekomendasi agar kualitas pengelolaan keuangan daerah terus meningkat dan opini WTP dapat dipertahankan pada tahun-tahun mendatang.

Ia juga meminta pemerintah daerah lebih serius dalam mengatur jadwal pembahasan APBD bersama DPRK. Menurutnya, pembahasan anggaran yang tepat waktu akan berdampak positif terhadap penyelenggaraan pemerintahan, sekaligus mendukung peluang daerah memperoleh apresiasi fiskal dari pemerintah pusat.

"Kami berharap ke depan sidang anggaran tidak lagi terlambat. Semua proses harus tepat waktu sehingga pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan lebih baik. Saya optimistis ke depan Teluk Bintuni akan lebih baik dari sekarang," ujar Romilus.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....