BPK Berikan Opini WDP untuk Laporan Keuangan Pemkab Manokwari Selatan
- 05 Jun 2026 17:11 WIB
- Manokwari
RRI. CO. ID, Manokwari - Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan menerima opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.Opini tersebut disampaikan saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Kabupaten Manokwari Selatan yang berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Papua Barat di Manokwari, Selasa, 2 Juni 2026.
Kepala Bidang Pemeriksaan BPK Perwakilan Papua Barat, Ahmad Purwanto, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 yang mengatur kewenangan BPK dalam memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.
Menurut Ahmad, opini atas laporan keuangan diberikan dengan mempertimbangkan empat aspek utama, yakni kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan informasi, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).
Dalam pemeriksaan tersebut, BPK menemukan sejumlah permasalahan yang berdampak material terhadap penyajian laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan. Temuan tersebut menjadi dasar pemberian opini WDP untuk tahun anggaran 2025.
"Masih terdapat beberapa permasalahan yang berdampak material terhadap kewajaran penyajian laporan keuangan," kata Ahmad Purwanto.
Ia menjelaskan, opini WDP menunjukkan laporan keuangan pemerintah daerah secara umum telah disajikan secara wajar, namun masih terdapat beberapa hal yang perlu diperbaiki agar kualitas pengelolaan keuangan daerah semakin baik.
BPK juga menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan. Rekomendasi tersebut meliputi peningkatan disiplin dan akuntabilitas aparatur sipil negara dalam pengelolaan keuangan daerah, penguatan Sistem Pengendalian Intern, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, serta memperkuat koordinasi antar organisasi perangkat daerah.
Menurut Ahmad, tindak lanjut yang serius terhadap rekomendasi tersebut menjadi kunci bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan sekaligus membuka peluang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun mendatang.
"BPK optimistis Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan mampu memperbaiki berbagai kekurangan yang ditemukan dan kembali meraih opini WTP melalui komitmen yang kuat serta tindak lanjut nyata atas rekomendasi hasil pemeriksaan," ujarnya.
BPK turut mengingatkan bahwa seluruh rekomendasi yang tercantum dalam LHP wajib ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....