Satlantas Polresta Manokwari Tertibkan Penunggak Pajak Kendaraan
- 13 Mei 2026 15:30 WIB
- Manokwari
RRI.CO.ID, Manokwari - Puluhan kendaraan bermotor yang menunggak pajak terjaring dalam operasi gabungan yang dilaksanakan Satlantas Polresta Manokwari bersama Samsat dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Manokwari. Penertiban tersebut digelar selama tiga hari di sejumlah titik di wilayah Kota Manokwari, hal ini disampaikan oleh Kasat Lantas Polresta Manokwari, Iptu Nurfah pada Rabu, 13 Mei 2026.
Operasi dilakukan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor. Selain pemeriksaan administrasi kendaraan, petugas juga memberikan teguran kepada pengendara yang masih memiliki tunggakan pajak.
Kasat Lantas Polresta Manokwari, Iptu Nurfah, mengatakan dari hasil operasi ditemukan sekitar 57 kendaraan yang masuk kategori penunggak pajak. Mayoritas kendaraan yang terjaring merupakan kendaraan roda dua.
“Selama operasi berlangsung, petugas melakukan pemeriksaan sekaligus memberikan teguran kepada pengendara yang belum membayar pajak kendaraan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penertiban dilakukan di tiga lokasi berbeda, yakni kawasan depan Polda lama, Aman Jaya, dan Wosi. Kegiatan tersebut menjadi bentuk sinergi antara kepolisian dengan instansi pendapatan daerah dalam mendukung penertiban administrasi kendaraan.
Menurut Nurfah, tingginya angka tunggakan pajak kendaraan di Manokwari masih menjadi tantangan tersendiri. Berdasarkan data Samsat, jumlah kendaraan yang belum melakukan pembayaran pajak diperkirakan mencapai sekitar 40 ribu unit.
Dari jumlah itu, kendaraan roda dua menjadi penyumbang tunggakan terbanyak. Kondisi ekonomi masyarakat disebut menjadi salah satu faktor yang memengaruhi rendahnya kepatuhan pembayaran pajak kendaraan.
“Sebagian masyarakat mungkin lebih memprioritaskan kebutuhan lain sehingga pembayaran pajak kendaraan ditunda,” katanya.
Meski demikian, Satlantas Polresta Manokwari tetap mengimbau masyarakat agar taat membayar pajak kendaraan tepat waktu. Pajak kendaraan dinilai memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah melalui peningkatan pendapatan asli daerah. Terkait kemungkinan adanya program pemutihan pajak, pihak kepolisian mengaku masih menunggu kebijakan dari Pemerintah Provinsi Papua Barat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....