PPPK Bertambah, ASN Teluk Bintuni Dituntut Kerja Maksimal

  • 20 Apr 2026 16:09 WIB
  •  Manokwari

RRI.CO.ID, Bintuni – Kapokja Pengangkatan dan Mutasi Kepegawaian Kantor Regional IV BKN, Matan Revasi, menyampaikan bahwa jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Teluk Bintuni saat ini sudah tergolong sangat banyak. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, Senin (20/4/2026).

Menurut Matan, penambahan sebanyak 1.054 PPPK paruh waktu dari total sebelumnya 3.236 pegawai membuat jumlah ASN di daerah tersebut semakin meningkat signifikan. Dengan kondisi tersebut, ia berharap seluruh ASN yang baru menerima SK dapat berkontribusi nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Ia menegaskan bahwa perubahan status dari masyarakat umum menjadi ASN membawa konsekuensi yang harus dijalani. Setiap ASN wajib memahami serta mematuhi aturan dan regulasi yang berlaku dalam menjalankan tugas pemerintahan.

“Kami berharap seluruh penerima SK dapat bersama-sama membantu pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terbaik. Ada aturan dan kewajiban yang harus dipatuhi dan dijalankan sebagai ASN,” ujar Matan.

Lebih lanjut, ia juga mengajak seluruh ASN untuk membangun komitmen dalam bekerja secara profesional dan bertanggung jawab. Menurutnya, komitmen yang telah diucapkan harus diwujudkan melalui tindakan nyata di lapangan.

“Kita harus bekerja dan menunjukkan bukti nyata dalam melayani masyarakat. Komitmen yang telah dibacakan tadi sangat luar biasa, semoga dapat dilaksanakan dengan baik demi kemajuan Teluk Bintuni,” tambahnya.

Penyerahan SK PPPK paruh waktu ini diharapkan menjadi langkah awal bagi para ASN untuk meningkatkan kinerja serta memberikan pelayanan publik yang lebih optimal di Kabupaten Teluk Bintuni.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....