DAS Wosi Akan Ditata, Bupati Tekankan Dialog

  • 16 Apr 2026 09:29 WIB
  •  Manokwari

RRI.CO.ID, Manokwari - Bupati Manokwari Hermus Indou, menegaskan bahwa kawasan daerah aliran sungai (DAS), termasuk DAS Wosi di Manokwari, pada prinsipnya tidak diperbolehkan untuk didirikan bangunan permanen.

Hal tersebut disampaikannya belum lama ini, menyusul kondisi curah hujan tinggi yang berpotensi menimbulkan risiko bagi masyarakat yang bermukim di sekitar bantaran sungai.

“Secara aturan, seluruh DAS tidak boleh ada bangunan. Karena faktor alam, ketika curah hujan tinggi, masyarakat yang tinggal di sekitar sungai akan terdampak,” ujar Hermus.

Ia menjelaskan, pemerintah daerah berencana menata kawasan bantaran sungai secara bertahap menjadi ruang terbuka hijau yang aman, sehat, dan ramah lingkungan.

Menurutnya, penataan tersebut tidak hanya bertujuan untuk menjaga kelestarian lingkungan, tetapi juga untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Namun demikian, Hermus mengakui bahwa proses penertiban bangunan di kawasan DAS memiliki tantangan tersendiri, terutama terkait risiko sosial dan keamanan.

Oleh karena itu, pemerintah akan mengedepankan pendekatan dialog dan komunikasi publik dengan masyarakat agar tercipta kesamaan persepsi dalam pembangunan.

“Kita butuh komunikasi yang baik supaya masyarakat dan pemerintah memiliki visi yang sama dalam menata kawasan ini,” katanya.

Ia optimistis, dengan kolaborasi yang baik, kawasan bantaran sungai di Manokwari dapat ditata menjadi ruang terbuka hijau yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....