Kemenkum Papua Barat Gandeng RRI Manokwari Perluas Informasi Publik

  • 25 Feb 2026 15:21 WIB
  •  Manokwari

RRI.CO.ID, Manokwari - LPP RRI Manokwari resmi menjalin Perjanjian Kerja Sama bersama Kanwil Kementerian Hukum Papua Barat. Penandatanganan kerja sama tersebut dilaksanakan di Kantor Kemenkum Papua Barat, Rabu, 25 Februari 2026.

Kerja sama ini diharapkan mampu memperluas penyebarluasan informasi terkait berbagai program dan layanan Kemenkum agar lebih diketahui masyarakat luas, khususnya di Papua Barat dan Papua Barat Daya.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Papua Barat, Sahata Marlen Situngkir, mengatakan kolaborasi dengan RRI sebagai media pemersatu bangsa menjadi langkah strategis dalam mendukung publikasi program-program pemerintah.

“Melalui kerja sama dengan RRI, kami ingin agar program-program yang telah dan akan dikerjakan dapat tersosialisasi dengan baik dan diketahui oleh masyarakat luas,” ujarnya.

Ia menambahkan, salah satu program strategis nasional yang menjadi perhatian adalah Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang dinilai belum terealisasi secara maksimal di Papua Barat juga Papua Barat Daya. Dengan dukungan media, diharapkan pemahaman dan akses masyarakat terhadap layanan tersebut semakin meningkat.

Sementara itu, Kepala LPP RRI Manokwari, Engelbertus Silubun, menyampaikan komitmen RRI dalam mendukung dan menyukseskan program-program strategis nasional, termasuk yang dijalankan Kemenkum.

“Sebagai lembaga penyiaran publik dan media multiplatform, RRI siap membantu menyebarluaskan informasi agar masyarakat lebih mudah mengakses berbagai layanan dan program Kemenkum,” katanya.

Melalui sinergi ini, kedua pihak berharap kolaborasi yang terjalin dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan kesadaran hukum dan akses terhadap layanan bantuan hukum di Papua Barat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....