Kanwil Kemenkum Pabar Dukung Evaluasi Regulasi lewat Diskusi UU P3
- 25 Feb 2026 09:19 WIB
- Manokwari
RRI.CO.ID, Manokwari - Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat, Muhayan, bersama Tim Perancang mengikuti diskusi nasional secara daring terkait pemantauan dan peninjauan undang-undang serta percepatan pengisian survei, Selasa, 24 Februari 2026.
Forum tersebut membahas pelaksanaan pemantauan dan evaluasi Undang-Undang tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (UU P3). Kegiatan ini bertujuan menilai efektivitas penerapan regulasi sekaligus memastikan pelaksanaannya berjalan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.
Dalam diskusi dijelaskan bahwa pemantauan dan peninjauan merupakan proses penting untuk mengamati, mencatat, serta mengevaluasi pelaksanaan undang-undang yang berlaku. Melalui tahapan ini dapat diketahui tingkat capaian kebijakan, dampak yang muncul, serta manfaatnya bagi negara dan masyarakat.
Selain itu, peserta juga diminta segera mengisi survei yang telah disampaikan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional. Survei tersebut ditujukan untuk mengumpulkan masukan mengenai pelaksanaan UU P3, termasuk saran perbaikan guna meningkatkan kualitas implementasi regulasi.
Seluruh kantor wilayah yang ditetapkan sebagai responden diharapkan mengirimkan tanggapan sebelum batas waktu 27 Februari 2026. Hasil survei nantinya akan menjadi bahan evaluasi dalam penyempurnaan sistem pembentukan peraturan perundang-undangan.
Pembahasan juga menyinggung agenda deregulasi yang lebih menitikberatkan pada penataan kembali regulasi yang sudah ada, bukan pada pembentukan aturan baru. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan regulasi tetap relevan, efektif, dan tidak tumpang tindih.
Melalui partisipasi dalam diskusi nasional tersebut, Kanwil Kementerian Hukum Papua Barat diharapkan dapat memberikan kontribusi aktif berupa masukan konstruktif. Keterlibatan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya mendukung pembentukan sistem regulasi nasional yang lebih baik, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....