Perkuat Kepastian Hukum, Kemenkum Pabar Edukasi Jaminan Fidusia
- 11 Feb 2026 15:15 WIB
- Manokwari
RRI.CO.ID, Manokwari – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat menggelar Sosialisasi Layanan Administrasi Hukum Umum tentang Layanan Fidusia, Rabu 04 Februari 2026, bertempat di Aula Mansinam Hotel Swiss-Belhotel Manokwari.
Kegiatan ini diikuti notaris wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya, perwakilan lembaga perbankan dan non-perbankan, serta mahasiswa. Sosialisasi menghadirkan narasumber dari Direktorat Perdata Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), Wicaksono, serta Asisten Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya, Mikael Kato Parantean.
Analis Hukum Pertama, Nesken Rumbiak, saat membacakan laporan panitia menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dan para pemangku kepentingan terkait layanan jaminan fidusia.
“Sosialisasi ini diselenggarakan sebagai upaya menyebarluaskan informasi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat dan para pemangku kepentingan mengenai layanan dan jaminan fidusia, agar pelaksanaannya berjalan tertib, aman, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat dalam sambutan tertulis yang dibacakan Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Soleman Lilingan, menegaskan bahwa jaminan fidusia memiliki peran strategis dalam mendukung kegiatan pembiayaan dan pengembangan usaha.
“Fidusia merupakan bentuk pengamanan kredit yang memberikan kepastian hukum bagi kreditur tanpa menghilangkan penguasaan objek jaminan oleh debitur,” kata Soleman.
Di tempat terpisah, Kakanwil Kemenkum Papua Barat, Sahata Marlen Situngkir, berharap melalui kegiatan ini pemahaman masyarakat terhadap jaminan fidusia semakin meningkat sekaligus mendukung target kinerja Kanwil dalam meningkatkan kualitas pelayanan administrasi hukum umum di Papua Barat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....