Kemenkum Perkuat Implementasi KUHP dan KUHAP Baru
- 10 Feb 2026 21:39 WIB
- Manokwari
RRI.CO.ID, Manokwari - Dalam upaya memperkuat pemahaman serta kesiapan implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru, Kementerian Hukum Republik Indonesia menggelar Lokakarya KUHP dan KUHAP Baru. Kegiatan ini resmi dibuka oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum RI, Gusti Ayu Wardani, Selasa 10 Februari 2026.
Lokakarya tersebut diikuti oleh seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dari berbagai daerah sebagai bentuk komitmen bersama dalam penguatan pemahaman terhadap substansi serta implementasi KUHP dan KUHAP yang baru. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat, Sahata Marlen Situngkir, turut serta mengikuti kegiatan ini sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas dan kesiapan jajaran di wilayah.
Kepala BPSDM Kementerian Hukum RI, Gusti Ayu Wardani, dalam sambutannya menegaskan pentingnya kesiapan aparatur dalam menyongsong pemberlakuan regulasi baru tersebut.
“Lokakarya ini menjadi sarana strategis untuk menyamakan persepsi serta memperkuat kompetensi aparatur hukum agar implementasi KUHP dan KUHAP baru dapat berjalan efektif dan sesuai dengan tujuan pembaruan hukum nasional,” ujarnya.
Sementara itu, Sahata Marlen Situngkir menyampaikan bahwa partisipasi aktif jajaran Kantor Wilayah merupakan langkah penting dalam memastikan kesiapan di daerah.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pemahaman dan kapasitas sumber daya manusia, sehingga penerapan KUHP dan KUHAP baru di Papua Barat dapat berjalan optimal dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” katanya.
Lokakarya ini menjadi wadah strategis untuk koordinasi, pembelajaran, serta pertukaran pandangan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang hukum, khususnya terkait penerapan regulasi pidana dan hukum acara pidana yang baru. Kegiatan ini direncanakan berlangsung hingga 13 Februari 2026 dengan rangkaian pendalaman materi, diskusi teknis, serta penyamaan persepsi guna mendukung kebijakan hukum nasional yang efektif dan berkelanjutan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....