Kajati Ungkap Surat Gubernur Minta Jaksa Jadi Inspektur
- 23 Apr 2025 09:52 WIB
- Manokwari
KBRN, MANOKWARI : Sejumlah kepala daerah di Indonesia baik Provinsi maupun Kabupaten telah menyurati Jaksa Agung untuk meminta jajaran Adhyaksa untuk menjabat sebagai inspektur. Surat itu pun telah dijawab dengan ditempatkannya Jaksa di jabatan Inspektorat.
Ini bukan lagi fenomena belaka. Demi pengawasan internal yang baik terhadap keberlangsungan pemerintahan, Gubernur juga disebut telah menyurati Jaksa Agung untuk meminta penempatan Jaksa di Inspektorat.
Hal ini diungkapkan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Muhammad Syarifuddin SH.,MH dalam raker Bupati se Papua Barat, Selasa (22/4/2025) kemarin.
"Saya juga sudah lihat ini suratnya Gubernur, yang isinya meminta salah satu Jaksa Kita, Erwin, untuk menjadi Inspektur di Papua Barat. Suratnya sudah di meja Jaksa Agung," bebernya.
Diketahui, pada 2021, Jaksa Utama Pratama Kejaksaan Tinggi NTB, Hademan, dilantik sebagai inspektur Inspektorat Lobar oleh Bupati H. Fauzan Khalid kala itu.
Bahkan pada Juni 2023, Kabupaten Pali menempatkan seprang jaksa Madya untuk menjabat sebagai Sekeretaris Inspektorat di Kabupaten Tersebut.
Pada April 2025 ini, Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein juga telah menyurati Jaksa Agung dan meminta jabatan Inspektur di isi Jaksa.
Tak hanya Pemerintah daerah, jabatan di beberapa Kementerian juga sudah diisi oleh Jaksa. Seperti Eks Asisten Pembinaan Kejati Papua Barat yang ditunjuk sebagai inspektur di Kementerian Kesehatan.
Di Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) juga jabatan Inspektorat Jenderal telah dijabat oleh seorang Jaksa terbaik setelah kementerian PKP menyurati Kejaksaan Agung terkait permintaan pengisian jabatan tersebut.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....