Pemprov Papua Barat Diminta Segera Ajukan Pengadaan Barang dan Jasa

  • 11 Mei 2026 08:02 WIB
  •  Manokwari

RRI.CO.ID, Manokwari — Wakil Gubernur Papua Barat, Mohammad Lakotani, mengingatkan seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) agar segera mengajukan usulan pengadaan barang dan jasa tahun anggaran berjalan. Hal ini disampaikan pada senin, 4 Mei 2026.

Menurut Wagub, keterlambatan pengajuan dapat berdampak pada penumpukan proses administrasi di akhir tahun yang berpotensi menghambat realisasi program pemerintah.

“Ada staf dari Biro Barang dan Jasa yang datang menyampaikan kepada saya bahwa sampai dengan saat ini belum ada usulan terkait pengadaan barang dan jasa untuk tahun ini dari OPD. Ini tentu harus menjadi perhatian serius kita bersama,” ujar Lakotani.

Ia menegaskan, pola kerja menunda hingga akhir tahun harus dihindari karena dapat menimbulkan berbagai persoalan, termasuk potensi saling menyalahkan antarinstansi jika terjadi keterlambatan pelaksanaan.

“Saya minta mulai sekarang dicicil pengajuannya, jangan sampai menumpuk di akhir tahun. Nanti justru kita berbondong-bondong mengurus di waktu yang sama dan akhirnya saling menyalahkan. Tolong ini jadi perhatian semua pimpinan OPD,” tegasnya.

Wagub berharap seluruh OPD dapat meningkatkan kedisiplinan dalam perencanaan dan pelaksanaan program, sehingga proses pengadaan barang dan jasa dapat berjalan tepat waktu, transparan, dan akuntabel.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....