Satgas Pangan Teluk Bintuni Sidak Pasar jelang Ramadhan
- 18 Feb 2026 13:01 WIB
- Manokwari
RRI.CO.ID, Bintuni- Satgas Pangan Polres Teluk Bintuni melaksanakan operasi pemantauan di Pasar Sentral Teluk Bintuni, Jumat 13 Februari 2026. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, Bobi Rahman, dalam rangka memastikan kelancaran distribusi bahan pokok menjelang bulan suci Ramadhan 1447 H/2026.
Operasi yang dimulai pukul 09.00 WIT tersebut menyasar sejumlah distributor dan pelaku usaha ritel, di antaranya Distributor Beras Alam Bersinar, PT MSP (distributor sembako), Toko Galaxy Mart, Toko Hiklal, serta pasar tradisional setempat.
Bobi Rahman mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pendistribusian bahan pokok dari tingkat distributor hingga pengecer berjalan aman dan lancar. Selain itu, Satgas Pangan juga melakukan pengecekan ketersediaan stok serta pengawasan stabilitas harga.
“Kami pastikan ketersediaan bahan pokok di Kabupaten Teluk Bintuni aman hingga Ramadhan dan Idul Fitri mendatang. Untuk harga, secara umum masih mengikuti harga pasar,” ujarnya di sela-sela kegiatan.
Namun demikian, Satgas Pangan menemukan adanya satu komoditas beras yang dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Sementara itu, harga komoditas lainnya masih tergolong stabil dan sesuai standar pasar.
“Khusus satu komoditas beras masih ditemukan harga melebihi HET. Sedangkan komoditas lainnya masih berada pada standar harga,” jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut, Satgas Pangan juga memberikan sosialisasi dan imbauan kepada para pedagang agar mematuhi ketentuan harga serta menjaga ketersediaan stok. Pengawasan akan terus dilakukan secara berkelanjutan, terutama menjelang hari-hari besar keagamaan.
Selain itu, Satgas Pangan turut berkoordinasi dengan dinas terkait untuk melakukan pengecekan terhadap barang-barang yang telah melewati masa berlaku. Para pedagang diimbau segera menarik produk kedaluwarsa dari peredaran dan berkoordinasi terkait mekanisme pemusnahannya.
“Barang yang sudah kadaluwarsa agar segera ditarik dan dikoordinasikan dengan dinas terkait untuk proses pemusnahan,” tegasnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari Satgas Pangan tingkat Polda Papua Barat, yang di daerah tergabung dalam Satgas Pangan Polres Teluk Bintuni dan berkolaborasi dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Perindagkop), Dinas Ketahanan Pangan, serta Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....