Pemkab Teluk Bintuni Gandeng PN Manokwari Layani Sidang Keliling
- 05 Jun 2026 00:23 WIB
- Manokwari
RRI.CO.ID, Bintuni – Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni resmi menjalin kerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN) Manokwari dalam upaya meningkatkan akses layanan hukum dan administrasi kependudukan bagi masyarakat melalui program sidang keliling. Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dilakukan oleh Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, dan Ketua PN Manokwari, Mahendrasmara Purnama Jati, di Gedung Women Center, Kompleks Kali Kodok, Distrik Bintuni, Kamis (4/6/2026).
Kerja sama tersebut bertujuan menghadirkan pelayanan hukum yang lebih mudah, cepat, dan terjangkau bagi masyarakat, khususnya yang membutuhkan penetapan pengadilan untuk pengurusan dokumen administrasi kependudukan. Diketahui selama ini sidang administrasi dilakukan di luar Bintuni sehingga biayanya mahal.
Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, menyampaikan apresiasi kepada PN Manokwari dan seluruh pihak yang telah mendukung terwujudnya kolaborasi tersebut. Pasalnya kerja sama ini merupakan langkah nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
"Melalui sinergi antara pemerintah daerah dan pengadilan, masyarakat akan memperoleh akses yang lebih mudah, cepat, dan efisien terhadap layanan hukum maupun administrasi kependudukan,” Ujar Yohanis.
Menurutnya, perjanjian kerja sama ini menjadi pedoman bagi kedua institusi dalam menjalankan pelayanan terpadu yang efektif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Ia menjelaskan, manfaat kerja sama tersebut akan dirasakan langsung oleh warga Teluk Bintuni, terutama dalam pengurusan dokumen penting seperti kartu keluarga, KTP elektronik, akta kelahiran, pengesahan perkawinan, hingga dokumen kependudukan lainnya yang memerlukan penetapan pengadilan.
“Kami berharap seluruh upaya ini dapat memberikan kemudahan, kecepatan, dan kepastian layanan kepada masyarakat serta mendukung transformasi pelayanan publik yang semakin modern dan berbasis teknologi,” katanya.
Sementara itu, Ketua PN Manokwari, Mahendrasmara Purnama Jati, mengatakan layanan sidang keliling hadir sebagai solusi atas kendala jarak dan biaya yang selama ini dihadapi masyarakat Teluk Bintuni ketika harus mengurus permohonan ke pengadilan di Manokwari. Menurutnya, masih banyak masyarakat yang membutuhkan penetapan pengadilan terkait administrasi kependudukan, namun terkendala biaya perjalanan dan proses yang harus ditempuh ke Manokwari.
“Harapan kami, dengan hadir langsung di Teluk Bintuni, masyarakat tidak lagi terbebani biaya transportasi dan akomodasi yang cukup besar untuk mengurus permohonan di pengadilan,” Ujar Mahendrasmara.
Ia menjelaskan beberapa perkara administrasi kependudukan yang memerlukan penetapan pengadilan antara lain pengesahan perkawinan yang terlambat dicatatkan, perbaikan akta kelahiran, serta sejumlah peristiwa kependudukan lainnya. PN Manokwari juga membuka peluang pelaksanaan sidang keliling secara rutin apabila program tersebut berjalan efektif.
“Ke depan, apabila pelaksanaannya berjalan baik, kami berupaya hadir secara berkala, bahkan memungkinkan dilaksanakan satu kali dalam sebulan untuk melayani masyarakat di Teluk Bintuni,” Katanya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....