AHU Terbit, Puskud Sulut Perkuat Konsolidasi KUD

  • 07 Okt 2026 10:05 WIB
  •  Manado

RRI.CO.ID, Manado - Pengurus Pusat KUD atau Puskud Sulawesi Utara di bawah kepemimpinan Ketua Drs. Ratu Dareda menyatakan telah memperoleh Administrasi Hukum Umum atau AHU. Dokumen tersebut diterbitkan Kementerian Hukum RI pada akhir September 2026.

Ratu Dareda mengatakan penerbitan AHU menjadi dasar pengakuan terhadap kepengurusan Puskud Sulut hasil Rapat Anggota Tahunan atau RAT Juni 2025. Sebelumnya, Kementerian Koperasi dan UKM RI juga telah menetapkan Nomor Induk Koperasi atau NIK bagi Puskud Sulut.

“Akhir bulan September 2026 AHU Puskud Sulut sudah keluar. Ini pengakuan negara melalui Kementerian Hukum terhadap status dan keberadaan pengurus hasil RAT Juni 2025,” tegas Ratu Dareda saat rapat di Manado, Sabtu (3/10/2026).

Menurut Dareda, AHU dan NIK menjadi dua dokumen penting bagi keberadaan kepengurusan Puskud Sulut. Ia meminta pengurus, pengawas, direksi Puskud, serta KUD di Sulawesi Utara berpedoman pada ketentuan hukum dan dokumen resmi koperasi.

Setelah memperoleh dokumen tersebut, Puskud Sulut mulai melakukan konsolidasi dengan sejumlah KUD di daerah. Konsolidasi diarahkan untuk menyatukan komunikasi, jaringan usaha, serta program koperasi dalam mendukung kesejahteraan anggota.

Rapat koordinasi digelar di Aula GBP atau God Bless Park, Manado. Pertemuan tersebut dipimpin Ratu Dareda bersama Sekretaris Drs. Adrie Mamangkey, Bendahara Jotje Worotikan, dan Direktur Utama Stephen Kabasaran Liow.

Sejumlah perwakilan KUD dari Minahasa, Bolaang Mongondow, Minahasa Selatan, Talaud, dan Manado turut mengikuti pertemuan tersebut. Agenda rapat antara lain mengevaluasi kegiatan sebelumnya serta membahas tindak lanjut sejumlah program yang belum terealisasi.

Dareda mengatakan penerbitan AHU juga menjadi modal bagi Puskud Sulut dalam mengembangkan kegiatan usaha. Menurutnya, terdapat sejumlah peluang dan tawaran bisnis yang akan dipertimbangkan berdasarkan kesepakatan bersama perwakilan KUD.

“AHU ini bukan saja pengakuan negara, tapi juga jadi modal Puskud dalam mengembangkan usaha. Ada banyak peluang dan tawaran bisnis, namun sesuai kesepakatan dengan beberapa perwakilan KUD, ada beberapa yang jadi prioritas,” ujarnya.

Ia menjelaskan konsolidasi tidak hanya bertujuan mempertemukan pengurus koperasi. Forum tersebut juga diarahkan untuk memperkuat jaringan usaha dan memastikan program yang disepakati memiliki tindak lanjut.

Dareda menilai KUD memiliki posisi penting karena berada dekat dengan masyarakat dan sektor ekonomi desa. Karena itu, kerja sama antarkoperasi dinilai diperlukan agar potensi KUD dapat dikembangkan secara lebih terarah.

Puskud Sulut selanjutnya akan memfokuskan konsolidasi pada penguatan jaringan KUD dan pengembangan kerja sama usaha. Langkah tersebut diharapkan dapat mendorong koperasi memberikan manfaat yang lebih nyata bagi anggota dan masyarakat.

(Jeff Assa)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....