WamenHAM: Hak Asasi Milik Semua Orang, Tidak Boleh Diskriminatif
- 22 Sep 2026 10:16 WIB
- Manado
RRI.CO.ID, Manado - Hak asasi manusia di Indonesia harus dijamin secara penuh tanpa perlakuan diskriminatif terhadap siapapun. Wakil Menteri Hak Asasi Manusia Mugiyanto Sipin menegaskan komitmen penegakan hak dasar tersebut kepada publik.
Pemerintah menjamin pemenuhan hak asasi manusia berlaku secara menyeluruh tanpa memandang perbedaan latar belakang warga. Pejabat kementerian tersebut menyampaikan arahan penting mengenai prinsip kesetaraan dalam forum dialog rri Manado beberapa waktu lalu.
“Artinya ham itu milik semua orang, tidak boleh beda-beda berdasarkan latar belakang, agama, suku, etnis, bahasa, kondisi ekonomi, tidak boleh. Hak asasi manusia harus universal berlaku untuk semua orang. Jadi hak asasi manusia itu bukan sesuatu yang selektif dan diskriminatif," ucapnya.
Prinsip universalitas menuntut seluruh regulasi nasional berjalan seimbang tanpa membedakan status sosial masyarakat. Penyelenggaraan hak dasar warga negara tidak boleh diterapkan secara tebang pilih oleh instansi mana pun.
Lembaga kementerian yang baru dibentuk tersebut memiliki kewenangan khusus untuk mengevaluasi aturan yang bermasalah. Langkah evaluasi kebijakan dilakukan guna memastikan seluruh aturan hukum sejalan dengan nilai kemanusiaan.
“Ya, kalau ada sesuatu kebijakan yang selektif, diskriminatif, artinya kebijakan itu berseberangan dengan asasi manusia. Nah, itu kementiran asasi manusia diperbolehkan dan diharuskan merevisi. Itu tujuan kementerian, tidak sesuai manusia dibentuk,” ucap Wakil Menteri HAM, Mugiyanto Sipin.
Upaya penyempurnaan regulasi terus dilakukan demi melindungi hak-hak seluruh warga negara Indonesia. Pemerintah daerah turut didorong untuk mematuhi prinsip keadilan universal dalam merumuskan kebijakan lokal.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....