Wamen HAM Ingatkan Anak Muda Sulut: Ujaran Kebencian Bukan Bagian dari HAM

  • 10 Sep 2026 16:03 WIB
  •  Manado

RRI.CO.ID, Manado - Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM) RI, Mugiyanto, mengingatkan generasi muda di Sulawesi Utara agar bijak dalam menggunakan media sosial dan memahami batas kebebasan berekspresi. Hal itu disampaikannya pada kegiatan Penguatan Kapasitas HAM bagi ASN, pelajar, dan pelaku usaha di Aula Mapalus Kantor Gubernur Sulut, Kamis, 10 September 2026.

Mugiyanto menekankan bahwa tingginya aktivitas anak muda di media sosial perlu diimbangi dengan literasi HAM yang tepat. Menurutnya, ruang digital memang memberikan banyak manfaat, tetapi berpotensi destruktif jika digunakan untuk menyebarkan informasi yang merugikan.

“Anak-anak muda ini sangat aktif di media sosial. Ada anggapan seolah-olah atas nama HAM dan kebebasan berekspresi, kita bebas melakukan apa saja. Saya tegaskan, hate speech is not human rights, hoax is not human rights,” ujar Mugiyanto.

Ia menambahkan, penguatan literasi HAM bagi generasi muda perlu diperluas hingga ke lingkungan sekolah dan perguruan tinggi. Kementerian HAM pun terbuka untuk bekerja sama dalam edukasi, diseminasi, hingga riset bersama.

Di sisi lain, Kemen HAM siap mendampingi Pemprov Sulut dalam memperkuat regulasi daerah berbasis HAM, terutama untuk perlindungan kelompok rentan.

“Peraturan daerah yang sudah ada kita tingkatkan, dan yang belum ada, seperti terkait perlindungan perempuan dan anak, kita dorong untuk diadakan,” katanya menambahkan.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Sulut Yulius Selvanus dalam sambutan yang dibacakan Wakil Gubernur Victor Mailangkay menegaskan pentingnya penerapan prinsip HAM dalam pelayanan publik.

“HAM adalah jiwa dan roh pemerintahan yang baik. ASN tidak boleh hanya bekerja secara mekanis, tetapi harus berorientasi pada pemenuhan hak-hak dasar masyarakat,” kata Wagub Victor Mailangkay membacakan arahan Gubernur.

Selain pembekalan materi yang turut menghadirkan Tenaga Ahli Kementerian HAM Bidang Penguatan HAM, Roichatul Aswida, acara ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU). Kerja sama tersebut melibatkan Kementerian HAM RI, Pemprov Sulut, Pemkab Minahasa, Universitas Sam Ratulangi, dan Universitas Negeri Manado guna memperkuat edukasi HAM di daerah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....