BPK Sulut Teken SP2B Fasilitasi Pemajuan Kebudayaan Tahap II

  • 16 Sep 2026 19:19 WIB
  •  Manado

RRI.CO.ID, Manado - Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Sulawesi Utara melaksanakan penandatanganan Surat Perjanjian Pemberian Bantuan (SP2B) bagi penerima Fasilitasi Pemajuan Kebudayaan Tahap II, Senin, 14 September 2026.

Penandatanganan ini menjadi tahapan lanjutan setelah diumumkannya para pelaku budaya, baik perseorangan maupun komunitas, yang dinyatakan memenuhi kriteria dan persyaratan sebagai penerima bantuan pemerintah bidang kebudayaan.

Kepala BPK Sulawesi Utara Anton Hariyanto mengatakan, fasilitasi tersebut merupakan salah satu bentuk kegiatan aktual Kementerian Kebudayaan yang menyasar langsung para pelaku budaya di Sulawesi Utara.

“Fasilitasi Pemajuan Kebudayaan ini menyasar langsung kepada para pelaku budaya, baik perseorangan maupun organisasi di Sulawesi Utara,” ujar Anton.

Menurutnya, bantuan tersebut diharapkan dapat mendukung peningkatan kapasitas dan pelestarian kebudayaan sekaligus memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Yang terpenting dari semuanya adalah ada efek buat masyarakat. Ada manfaat yang masyarakat dapatkan terkait dengan kegiatan yang dilakukan dalam konteks Fasilitasi Pemajuan Kebudayaan,” katanya.

Anton juga mengingatkan para penerima agar melaksanakan kegiatan sesuai petunjuk teknis dan ketentuan yang telah ditetapkan Kementerian Kebudayaan.

⁠⁠⁠⁠⁠⁠⁠“Kami sudah melakukan proses pemilihan berdasarkan petunjuk teknis pelaksanaan. Saya berharap semua kegiatan yang akan Bapak dan Ibu lakukan bisa berjalan dengan lancar dan baik,” ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....