Kakanwil Kemenkum Sulut Buka Bimtek Paten Politeknik Manado
- 16 Sep 2026 19:19 WIB
- Manado
RRI.CO.ID, Manado - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara, Hendrik Pagiling, secara resmi membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penulisan Deskripsi Paten bertajuk "Penguatan Tugas dan Fungsi Sentra KI Perguruan Tinggi Politeknik Negeri Manado". Kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bekerja sama dengan Kanwil Kemenkum Sulut ini dilaksanakan pada 15–16 September 2026.
Pembukaan acara dihadiri oleh jajaran pimpinan perguruan tinggi serta pejabat instansi terkait, diantaranya Wakil Direktur I Bidang Akademik sekaligus Plh. Direktur Dr. Diane Tangian, Wakil Direktur 3 Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Rudolf E. G. Mait, serta Kepala P3M Relya Rumbayan. Turut hadir pula Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Lieta Eva Ondang, para narasumber ahli dari DJKI, pengelola Sentra KI, dosen, peneliti, inventor, dan peserta dari lingkungan perguruan tinggi.
Dalam sambutan pembukaannya, Kakanwil Kemenkum Sulut, menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki posisi yang sangat strategis dalam melahirkan riset, teknologi, serta inovasi baru. Ia mengingatkan bahwa hasil penelitian akademisi tidak boleh berhenti sebatas publikasi karya ilmiah. Potensi Kekayaan Intelektual (KI) di dalamnya harus diidentifikasi, dilindungi, dan dikembangkan secara terarah menuju proses komersialisasi agar memberikan nilai tambah serta manfaat yang luas bagi masyarakat.
Lebih lanjut, Kakanwil menekankan bahwa kepemilikan paten bukan sekadar instrumen perlindungan hukum semata, melainkan elemen krusial dalam mempercepat proses pemanfaatan riset ke dunia usaha dan industri. Oleh karena itu, kemampuan sivitas akademika dalam melakukan penelusuran prior art, memahami dinamika perkembangan teknologi, serta merumuskan drafting klaim paten yang presisi harus terus ditingkatkan.
Dalam kesempatan yang sama, ia juga mendorong penguatan peran Sentra KI di kampus sebagai penghubung ekosistem Kekayaan Intelektual antara peneliti, perguruan tinggi, pemerintah, dunia usaha, industri, dan masyarakat. Sentra KI diharapkan mampu bertindak aktif memetakan potensi riset, memfasilitasi pendampingan drafting, mengawal seluruh tahapan pelindungan hingga pemanfaatan hasil penelitian secara optimal.
Selama pelaksanaan, para peserta bimtek dibekali berbagai materi teknis yang dibawakan langsung oleh narasumber dari DJKI. Fokus pembahasan meliputi teknik Penelusuran Prior Art, Penyusunan/Drafting Paten, serta pelaksanaan Klinik Paten untuk mendampingi konsultasi dokumen para peneliti secara langsung.
Melalui pembukaan dan pelaksanaan bimbingan teknis ini, Kakanwil berharap kualitas dan kuantitas pendaftaran paten dari Politeknik Negeri Manado dapat terus meningkat, sekaligus memperkuat daya saing inovasi kampus di tingkat nasional maupun internasional.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....