Hendrik Pagiling Buka Bimtek Paten, Dorong Hilirisasi Inovasi Perguruan Tinggi
- 14 Sep 2026 22:36 WIB
- Manado
RRI.CO.ID, Manado - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara, Hendrik Pagiling, membuka kegiatan Bimbingan Teknis Penulisan Deskripsi Paten untuk Mendukung Hilirisasi dalam rangka Penguatan Tugas dan Fungsi Sentra Kekayaan Intelektual Perguruan Tinggi di Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Manado (Poltekkes Kemenkes Manado), pada Senin 14 September 2026.
Kegiatan diselenggarakan oleh Direktorat Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), dan dihadiri oleh Direktur Poltekkes dan Kemenkes Manado Hanung Prasetya, para narasumber dari DJKI, pengelola Sentra KI, dosen, peneliti, inventor, serta peserta dari lingkungan perguruan tinggi.
Bimbingan teknis ini menjadi upaya meningkatkan kapasitas perguruan tinggi dalam mengidentifikasi, melindungi, dan mengembangkan hasil penelitian serta inovasi melalui pelindungan paten, sekaligus memperkuat peran Sentra KI dalam mendukung hilirisasi hasil riset.
Dalam sambutannya, Kakanwil menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki posisi strategis dalam menghasilkan pengetahuan, penelitian, inovasi, dan teknologi. Menurutnya, hasil penelitian tidak cukup berhenti pada publikasi ilmiah, tetapi perlu diidentifikasi potensi Kekayaan Intelektualnya, memperoleh pelindungan, dikembangkan, dan diarahkan menuju hilirisasi agar memberikan nilai tambah serta manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Hendrik juga menekankan bahwa paten tidak hanya berfungsi sebagai instrumen perlindungan hukum, tetapi menjadi bagian penting dalam proses hilirisasi hasil penelitian dan inovasi. Karena itu, kemampuan melakukan penelusuran prior art, memahami perkembangan teknologi, serta menyusun deskripsi dan drafting klaim paten secara tepat perlu terus ditingkatkan oleh sivitas akademika.
Ia turut mendorong penguatan Sentra KI Poltekkes Kemenkes Manado sebagai bagian dari ekosistem Kekayaan Intelektual yang dapat menghubungkan peneliti, perguruan tinggi, pemerintah, dunia usaha, industri, dan masyarakat. Sentra KI diharapkan mampu memetakan hasil penelitian yang berpotensi dilindungi, memberikan pendampingan drafting, serta mengawal proses pelindungan hingga pemanfaatan hasil penelitian.
Rangkaian kegiatan diisi dengan materi teknis dari para pemeriksa paten DJKI. Dian Hayati bersama Umi Yuniati menyampaikan materi Konsep Paten dan Penelusuran Paten yang membahas konsep invensi, alur pengajuan paten, state of the art, serta teknik penelusuran paten secara mandiri. Materi tersebut memberikan pemahaman kepada peserta mengenai pentingnya mengetahui teknologi terdahulu sebelum menyusun dokumen paten.
Selanjutnya, Ari Wardani menyampaikan materi Spesifikasi Paten yang mencakup deskripsi, klaim, abstrak, dan lampiran gambar. Materi dilanjutkan Encep Sujana melalui sesi Drafting Klaim Paten yang membekali peserta mengenai prinsip dan teknik penyusunan klaim untuk menentukan ruang lingkup perlindungan paten secara tepat.
Melalui bimbingan teknis ini, diharapkan kapasitas sivitas akademika dan Sentra KI Poltekkes Kemenkes Manado semakin kuat dalam mengelola Kekayaan Intelektual, sehingga hasil penelitian dan inovasi dapat teridentifikasi potensinya, memperoleh pelindungan paten, serta dikembangkan menuju hilirisasi.
Kolaborasi DJKI, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara, dan Poltekkes Kemenkes Manado diharapkan terus diperkuat untuk membangun ekosistem KI yang menghasilkan inovasi bernilai tambah dan bermanfaat bagi masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....