Polsek Bunaken Mediasi Kasus Pengancaman di Kelurahan Pandu, Berakhir Damai

  • 06 Sep 2026 20:03 WIB
  •  Manado

RRI.CO.ID, Manado - Respons cepat Polsek Bunaken Polresta Manado dalam menangani laporan masyarakat kembali membuahkan hasil. Dugaan pengancaman yang terjadi di Kelurahan Pandu, Kecamatan Bunaken, Kota Manado, berhasil diselesaikan secara kekeluargaan melalui mediasi dan problem solving.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (3/9/2026) sekitar pukul 18.00 WITA. Perselisihan bermula ketika dua pemuda, J.K. (17) dan R.R. (19), sedang bersama dan kemudian terlibat cekcok setelah bertemu dengan salah satu anggota keluarga. Dalam situasi tersebut, salah satu pihak diduga mengeluarkan ancaman terhadap pihak lainnya.

Menerima laporan melalui Call Center 112, personel piket Polsek Bunaken langsung merespons dengan mendatangi lokasi kejadian. Kedua pihak kemudian diundang ke Mapolsek Bunaken untuk dilakukan mediasi. Proses mediasi dipimpin Bawas Kanit Reskrim Aipda Fenly Kaeng, bersama Bhabinkamtibmas Bripka Raymond Kamponang serta personel piket SPKT Bripda Muhamad Syawal Rajak dan Briptu Randi Putra.

Dalam mediasi tersebut, pihak yang melakukan pengancaman mengakui kesalahannya dan menyampaikan permintaan maaf. Permintaan tersebut kemudian diterima oleh pihak lainnya. Setelah melalui proses mediasi, kedua pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan tanpa adanya paksaan dari pihak mana pun. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan bersama yang ditandatangani kedua pihak dan disaksikan oleh keluarga serta personel kepolisian.

Kapolsek Bunaken, Iptu Nurhanny Montolalu mengatakan bahwa penyelesaian melalui problem solving merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, sekaligus mencegah persoalan di tengah masyarakat berkembang menjadi konflik yang lebih besar.

“Polsek Bunaken akan terus memberikan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat. Kami mengedepankan upaya penyelesaian yang humanis dan kekeluargaan, namun tetap memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kapolsek Bunaken.

Polsek Bunaken mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi dan menyerahkan setiap persoalan yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas kepada pihak kepolisian untuk ditangani secara tepat. Dengan respons cepat dan pendekatan humanis, Polsek Bunaken hadir untuk menjaga keamanan sekaligus membantu masyarakat menyelesaikan persoalan secara damai.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....