Seksi Sengketa Kantah Tomohon Gelar Mediasi Kasus Pertanahan di Walian

  • 31 Jul 2026 17:45 WIB
  •  Manado

RRI.CO.ID, Tomohon – Mengedepankan pendekatan humanis dan berkeadilan, Kantor Pertanahan Kota Tomohon memfasilitasi agenda Mediasi Sengketa Pertanahan di Kelurahan Walian, Kecamatan Tomohon Selatan.

Kegiatan mediasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kota Tomohon, Bapak Fadli Mandulangi, S.H., bersama jajaran staf, serta dihadiri oleh pihak-pihak yang bersengketa dan Kepala Kelurahan setempat.

Mediasi ini digelar sebagai bentuk komitmen Kantah Kota Tomohon dalam menyelesaikan konflik pertanahan di luar jalur peradilan (non-litigasi). Melalui ruang dialog yang kondusif, transparan, dan objektif, tim penanganan sengketa mendengarkan keterangan dari para pihak secara berimbang.

Selain menyerap aspirasi dan klaim masing-masing pihak, tim juga melakukan penelusuran serta penelitian mendalam terhadap keabsahan berkas yuridis dan fakta fisik atas objek tanah yang ditangani.

Melalui penanganan sengketa yang responsif dan berintegritas ini, Kantor Pertanahan Kota Tomohon terus berupaya menciptakan suasana kondusif serta menjamin kepastian hukum hak atas tanah demi menjaga keharmonisan masyarakat.

(Anugrah Pandey)

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....