DPRD Minahasa Bahas Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2026
- 27 Agt 2026 13:14 WIB
- Manado
RRI.CO.ID, Minahasa - Pemerintah Kabupaten Minahasa bersama DPRD Kabupaten Minahasa memperkuat sinergi dalam pembahasan arah kebijakan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah. Hal tersebut ditandai dengan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa dalam rangka penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Rapat paripurna berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Minahasa dan dihadiri Bupati Minahasa Dr. Robby Dondokambey, S.Si., MAP., Wakil Bupati Minahasa Vanda Sarundajang, S.S., MAP., serta Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Dr. Lynda D. Watania, MM., M.Si.
Penyampaian Rancangan Perubahan KUA dan PPAS menjadi bagian penting dalam tahapan pengelolaan keuangan daerah. Pembahasan tersebut dilakukan untuk menyesuaikan kebijakan anggaran dan prioritas pembangunan dengan perkembangan kondisi daerah serta kebutuhan masyarakat.
Melalui pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif, berbagai program dan kegiatan pembangunan diharapkan dapat dirumuskan secara lebih tepat dan terukur. Kebijakan anggaran juga diarahkan agar memberikan manfaat yang semakin besar bagi masyarakat Kabupaten Minahasa.
Kehadiran Bupati, Wakil Bupati, dan Sekretaris Daerah dalam rapat paripurna menunjukkan keseriusan pemerintah daerah mengikuti setiap tahapan pembahasan anggaran bersama DPRD. Sinergi kedua lembaga tersebut menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 nantinya menjadi instrumen dalam melakukan penyesuaian terhadap kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Penyesuaian tersebut diharapkan mampu merespons dinamika yang berkembang sekaligus mendukung pencapaian target pembangunan Kabupaten Minahasa.
Pemerintah Kabupaten Minahasa menekankan pentingnya pengelolaan anggaran berdasarkan prinsip efektivitas, efisiensi, kehati-hatian, serta skala prioritas pembangunan. Anggaran daerah diharapkan dapat diarahkan untuk memperkuat pelayanan publik dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pembahasan bersama DPRD juga menjadi ruang strategis untuk memastikan kebijakan penganggaran tetap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, pembahasan dilakukan agar program yang dibiayai melalui anggaran daerah benar-benar menjawab kebutuhan pembangunan di Kabupaten Minahasa.
Dalam rapat tersebut turut hadir para Asisten, Staf Ahli Bupati, Inspektur, Sekretaris DPRD Kabupaten Minahasa, para kepala badan, kepala dinas, kepala satuan, Direktur RSUD, Direktur PDAM, serta para kepala bagian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa.
Bupati Minahasa Robby Dondokambey terus mendorong kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam menjalankan berbagai program pembangunan. Koordinasi dan sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, serta pemangku kepentingan dinilai menjadi modal penting dalam mewujudkan pembangunan Minahasa yang berkelanjutan.
Wakil Bupati Minahasa Vanda Sarundajang juga mendorong agar setiap kebijakan pemerintah daerah memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Sementara Sekretaris Daerah Lynda D. Watania bersama jajaran perangkat daerah berperan memastikan kebijakan yang telah ditetapkan dapat diimplementasikan secara efektif.
Rapat paripurna tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi antara lembaga eksekutif dan legislatif. Pembahasan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS diharapkan menghasilkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran dan mendukung kebutuhan pembangunan Kabupaten Minahasa.
(Jeff Assa)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....