Kuasa Hukum Tian Ngantung: Usut Tuntas Keselamatan Drag Race
- 15 Agt 2026 15:21 WIB
- Manado
RRI.CO.ID: Manado - Kuasa hukum orang tua pembalap Tian Ngantung, Michael R. Dotulong, S.H., M.H., meminta penyidik Kepolisian Daerah Sulawesi Utara mengusut tragedi kecelakaan drag race di Kotamobagu secara objektif, menyeluruh, dan tidak hanya berfokus pada dugaan kesalahan pembalap.
Dalam siaran pers yang dikeluarkan Agustus 2026, Michael menegaskan pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan, namun meminta penyidik turut memperhatikan kondisi kesehatan Tian yang hingga kini masih menjalani perawatan di rumah sakit dan membutuhkan waktu pemulihan.
Michael menjelaskan, jika saat ini Tian diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi, maka kliennya memiliki hak yang dijamin Pasal 143 UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP antara lain hak didampingi advokat, memberi keterangan tanpa tekanan, bebas dari pertanyaan menjerat, serta bebas dari intimidasi dan perlakuan merendahkan martabat manusia.
Lebih lanjut, Michael meminta penyidik tidak hanya menyoroti dugaan kelalaian pembalap, tetapi memeriksa seluruh rangkaian penyelenggaraan lomba mulai dari legalitas acara, kelayakan lintasan, standar keselamatan, sistem pengamanan, posisi penonton, pembatas lintasan, hingga kesiapan panitia mengantisipasi risiko kecelakaan.
Menurutnya, Tian mengikuti perlombaan yang diselenggarakan secara resmi dan berizin, serta telah memenuhi kewajiban administratif dan teknis sebagai peserta.
“Pertanyaan hukumnya bukan hanya apakah pembalap melakukan kesalahan. Tetapi juga harus dijawab: apakah lintasan tersebut layak dan aman? Apakah sistem pengamanan sudah memenuhi standar?” ujar Michael.
Ia meminta penyidik turut memeriksa panitia penyelenggara, pihak yang bertanggung jawab atas lintasan dan keselamatan, Racing Committee/Organizing Committee, petugas dan pengawas lomba, hingga aspek perizinan dan pemenuhan persyaratan keselamatan.
Michael menegaskan, dalam tragedi itu Tian bukan hanya pembalap yang tengah menjalani proses hukum, tetapi juga pihak yang mengalami dampak langsung dari kecelakaan. Kliennya mengalami luka dan masih dalam perawatan.
Ia berharap publik dan aparat penegak hukum tidak semata melihat Tian sebagai pihak yang harus dicari kesalahannya, tetapi juga sebagai korban yang dirugikan dalam peristiwa tersebut.
Michael menegaskan pihaknya tidak meminta kasus dihentikan, melainkan mendukung penuh penyidikan yang dilakukan Kepolisian agar dilakukan secara serius, profesional, dan menyeluruh mencakup faktor teknis kendaraan, kondisi lintasan, prosedur perlombaan, hingga pengamanan penonton.
“Keadilan tidak boleh dibangun dengan hanya mencari satu pihak untuk dipersalahkan. Keadilan harus lahir dari pemeriksaan seluruh fakta dan tanggung jawab setiap pihak sesuai porsinya,” pungkas Michael Dotulong.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....