KemenPPPA Perkuat Tenaga Layanan UPTD PPA di Sulawesi Utara
- 11 Agt 2026 19:51 WIB
- Manado
RRI.CO.ID, Manado – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) RI bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan Ikatan Psikolog Klinis (IPK) Indonesia Wilayah Sulawesi Utara memperkuat kapasitas tenaga layanan dalam memberikan pendampingan kepada penerima manfaat, khususnya anak.
Penguatan tersebut dilakukan melalui kegiatan Peningkatan Kapasitas Layanan Perlindungan Anak bagi Tenaga Layanan UPTD PPA di Provinsi Sulawesi Utara yang berlangsung pada 11–13 Agustus 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kompetensi sumber daya manusia agar mampu memberikan layanan yang tepat sejak korban pertama kali melapor.
JF Perencana Ahli Madya pada Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Dianawati Lasmindar, mengatakan UPTD PPA memiliki posisi strategis karena menjadi salah satu layanan yang paling dekat dengan korban kekerasan. Menurutnya, peningkatan kapasitas tenaga layanan menjadi penting seiring dengan semakin gencarnya pemerintah menyosialisasikan akses pengaduan bagi masyarakat yang mengalami kekerasan. Tidak hanya perempuan dan anak, laki-laki yang menjadi korban kekerasan juga dapat memperoleh layanan perlindungan melalui UPTD PPA.

"Kita tahu bahwa UPTD PPA ini sangat dekat dengan korbannya. Saat ini KemenPPPA sudah gencar melakukan sosialisasi, kalau ada perempuan dan anak atau bahkan laki-laki yang mengalami kekerasan, mereka bisa mendatangi UPTD PPA," ujar Dianawati.
Ia menjelaskan, tenaga layanan UPTD PPA dituntut memiliki kesiapan karena kasus kekerasan dapat terjadi kapan saja tanpa mengenal waktu maupun gender. Karena itu, tenaga layanan perlu memahami alur penerimaan laporan dan langkah penanganan secara tepat.
Dianawati menilai proses penerimaan awal menjadi bagian yang sangat menentukan dalam pendampingan korban. Kesalahan pada tahap awal berpotensi memengaruhi proses penanganan pada tahapan berikutnya.
"Penting mengapa SDM ini harus dikuatkan, agar mereka tahu alurnya seperti apa dan apa yang harus dilakukan. Langkah awal adalah langkah untuk menentukan langkah selanjutnya. Kalau dari penerimaan awal saja sudah tidak tepat, tentunya akan berpengaruh pada proses selanjutnya," jelasnya.
Selain memiliki kompetensi teknis, tenaga layanan juga dituntut memiliki kepedulian dan empati yang kuat dalam menghadapi korban. Menurut Dianawati, tenaga layanan harus memiliki kemauan untuk membantu serta kemampuan yang sesuai dengan kebutuhan pendampingan.
Ia menyoroti masih adanya tantangan berupa keterbatasan tenaga psikolog klinis di UPTD PPA. Keberadaan psikolog klinis dinilai penting karena proses pendampingan tidak berhenti pada penerimaan laporan, tetapi harus dilanjutkan dengan asesmen untuk mengetahui kondisi dan kebutuhan korban.
"Selain mereka juga punya hati yang luas, mereka harus punya kemauan, keinginan, dan tentu punya spesifikasi atau kemampuan yang memang dibutuhkan untuk memberikan layanan," katanya.
Dianawati menambahkan, setiap tindakan tenaga layanan, terutama pada menit-menit awal setelah korban mendapatkan layanan, dapat memberikan pengaruh besar terhadap proses pemulihan dan masa depan penerima manfaat.
"Apapun yang kita lakukan pada saat itu, momen dalam lima menit pertama, sepuluh menit pertama, saya yakin itu akan bisa merubah nasib atau bisa merubah masa depan penerima manfaat kita," ungkapnya.
Ia pun mengajak seluruh tenaga layanan UPTD PPA untuk tetap tangguh dan berkomitmen memberikan perlindungan terbaik bagi perempuan dan anak. Menurutnya, sekecil apa pun upaya yang dilakukan tenaga layanan tetap memiliki arti penting bagi korban.
"Tetap semangat, tetap tangguh, yakinlah bahwa tidak akan ada yang sia-sia dalam perjuangan kita untuk memberikan perlindungan bagi perempuan dan anak," pesan Dianawati.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....