Kemenkum Sulut Laksanakan Pemeriksaan Berkala Protokol Notaris di Kota Bitung

  • 24 Jun 2026 15:38 WIB
  •  Manado

RRI.CO.ID, Bitung - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara melalui Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Kota Bitung, melaksanakan pemeriksaan berkala protokol notaris yang dilakukan oleh Majelis Pemeriksa Tim C, pada Selasa 23 Juni 2026.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas pengawasan terhadap notaris guna memastikan pengelolaan protokol notaris dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam pelaksanaannya, Majelis Pemeriksa melakukan pemeriksaan terhadap dokumen dan administrasi protokol notaris dengan menerapkan prinsip kehati-hatian sebagai dasar penilaian. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan tertib administrasi, akurasi dokumen, serta akuntabilitas dalam pelaksanaan jabatan notaris.

Selain sebagai sarana pengawasan, kegiatan ini juga menjadi wadah pembinaan dan peningkatan kapasitas bagi para notaris. Melalui pemeriksaan berkala, para notaris dapat saling bertukar pengalaman dan praktik baik dalam menjalankan tugas jabatan serta memahami perkembangan regulasi di bidang kenotariatan.

Pemeriksaan protokol berkala juga memberikan manfaat dalam meningkatkan pemahaman notaris terkait pengelolaan protokol, administrasi jabatan, dan penerapan ketentuan hukum yang berlaku sehingga kualitas pelayanan kenotariatan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sulut berharap profesionalisme, integritas, dan kepatuhan notaris terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dapat terus terjaga guna mewujudkan pelayanan hukum yang berkualitas, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....