Kemenkum Sulut Koordinasikan Penanganan Pengaduan HAKI dengan Polres Bolsel

  • 19 Jun 2026 16:25 WIB
  •  Manado

RRI.CO.ID, Bolsel - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara melalui Bidang Kekayaan Intelektual, melaksanakan koordinasi dengan Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan terkait penanganan pengaduan dan pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).

Koordinasi tersebut dilaksanakan sebagai upaya memperkuat sinergi antara Kanwil Kemenkum Sulut dan aparat penegak hukum dalam mendukung perlindungan serta penegakan hukum di bidang kekayaan intelektual di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.

Dalam pertemuan tersebut, tim Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sulut bersama jajaran Polres Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan membahas mekanisme penerimaan pengaduan masyarakat, alur koordinasi antarinstansi, serta langkah-langkah yang dapat dilakukan dalam penanganan dugaan pelanggaran hak cipta, merek, dan bentuk kekayaan intelektual lainnya.

Pembahasan juga mencakup pentingnya penguatan kerja sama dalam mendukung proses penegakan hukum terhadap pelanggaran kekayaan intelektual, sekaligus memastikan setiap pengaduan yang masuk dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, kedua instansi menyoroti perlunya peningkatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya perlindungan Hak Kekayaan Intelektual. Upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus mencegah terjadinya pelanggaran kekayaan intelektual di daerah.

Melalui koordinasi ini, Kanwil Kemenkum Sulut berharap terjalin sinergi yang semakin kuat dengan aparat penegak hukum dalam mendukung perlindungan dan penegakan hukum kekayaan intelektual, serta menciptakan iklim yang kondusif bagi tumbuh dan berkembangnya kreativitas serta inovasi masyarakat di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....