Kemenkum Sulut dan KGBI Sulut Teken Kerja Sama Pembentukan POSBATAS

  • 15 Sep 2026 14:52 WIB
  •  Manado

RRI.CO.ID, Manado - Kementerian Hukum Sulawesi Utara terus memperkuat akses masyarakat terhadap layanan dan informasi hukum melalui kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan perjanjian kerja sama Pembentukan Pos Bantuan Hukum Komunitas (POSBATAS) bersama Kerapatan Gereja Baptis Indonesia (KGBI) Wilayah Sulawesi Utara, yang dirangkaikan dengan kegiatan penyuluhan hukum.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran hukum melalui pendekatan berbasis komunitas.

Ketua Umum Badan Pengurus Kerapatan Gereja Baptis Indonesia (KGBI), Pdt. Joubert Warouw, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama dengan Kementerian Hukum Sulawesi Utara. Menurut Joubert, KGBI tidak hanya memiliki peran dalam kehidupan keagamaan, tetapi juga memiliki tanggung jawab dalam pelayanan sosial dan pemberdayaan masyarakat. Karena itu, kehadiran POSBATAS diharapkan dapat menjadi sarana untuk membantu masyarakat yang menghadapi berbagai persoalan, termasuk persoalan hukum.

“Kami sangat berharap kolaborasi yang baik antara Kementerian Hukum Sulawesi Utara dengan KGBI dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam membantu warga yang mengalami persoalan maupun perselisihan,” ungkap Joubert.

Ia menambahkan, keberadaan POSBATAS juga diharapkan dapat mendorong penyelesaian persoalan melalui pendekatan yang mengedepankan komunikasi dan mediasi. Dengan demikian, persoalan yang muncul di tengah masyarakat dapat ditangani secara bijaksana dan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.

Selanjutnya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara, Hendrik Pagiling, menyampaikan bahwa kehadiran POSBATAS merupakan bagian dari upaya menghadirkan pelayanan hukum yang lebih dekat dengan masyarakat. Hukum, menurutnya, perlu hadir tidak hanya ketika masyarakat menghadapi persoalan, tetapi juga melalui edukasi dan penyuluhan sebagai langkah pencegahan.

Hendrik menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan komunitas dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Melalui pendekatan berbasis komunitas, masyarakat diharapkan semakin memahami hak dan kewajibannya serta mengetahui langkah yang tepat ketika menghadapi persoalan hukum.

“Pendidikan dan penyuluhan hukum menjadi penting agar masyarakat semakin sadar dan memahami hukum. Kami berharap POSBATAS ini dapat menjadi ruang bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi, konsultasi, maupun fasilitasi dalam menyelesaikan persoalan hukum,” ujar Hendrik.

Ia juga berharap KGBI dapat menjadi bagian penting dalam memperluas jangkauan pelayanan hukum melalui komunitas. Keberadaan Posbakum di lingkungan gereja diharapkan mampu memberikan manfaat bagi jemaat maupun masyarakat sekitar yang membutuhkan informasi dan akses terhadap bantuan hukum.

Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyuluhan hukum yang menghadirkan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Apri Listiyanto, sebagai narasumber dengan materi “Hak atas Hukum dan Keadilan bagi Masyarakat.” Materi tersebut memberikan pemahaman kepada peserta mengenai pentingnya pemenuhan hak masyarakat untuk memperoleh akses terhadap hukum dan keadilan

Selain itu, Penyuluh Hukum Ahli Pertama, John Tobiling, turut memberikan materi “Badan Hukum Organisasi Kemasyarakatan dalam Penyaluran Dana Hibah.” Materi ini memberikan pemahaman mengenai aspek hukum yang perlu diperhatikan organisasi kemasyarakatan dalam pelaksanaan dan penyaluran dana hibah.

Melalui kerja sama dan penyuluhan hukum tersebut, Kementerian Hukum Sulawesi Utara bersama KGBI berkomitmen memperkuat edukasi serta pelayanan hukum berbasis komunitas. POSBATAS diharapkan menjadi wadah yang mudah dijangkau masyarakat untuk memperoleh informasi, konsultasi, serta fasilitasi bantuan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kolaborasi ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk menghadirkan pelayanan hukum yang semakin dekat, mudah diakses, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat Sulawesi Utara.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....