Perkuat Tata Kelola Desa, Kemenkum Sulut Dampingi Harmonisasi Ranperda Minut

  • 26 Mei 2026 11:46 WIB
  •  Manado

RRI.CO.ID, Manado - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara menyelenggarakan rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Utara tentang Pemerintahan Desa di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah, pada Senin 25 Mei 2026.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memastikan arah pengaturan pemerintahan desa selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi sekaligus menjamin kepastian hukum dalam implementasinya di daerah.

Rapat dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah yang diwakili Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Apri Listiyanto, didampingi Ketua Tim Kerja Harmonisasi IV, Raywaya Lasut, bersama jajaran Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulawesi Utara.

Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara hadir secara langsung melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Umbase Mayuntu, beserta jajaran teknis dan perwakilan Bagian Hukum Sekretariat Daerah.

Dalam penyampaiannya, Umbase Mayuntu menegaskan bahwa penyusunan Ranperda Pemerintahan Desa merupakan langkah strategis dan mendesak untuk menyesuaikan ketentuan daerah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Desa. Penyesuaian tersebut dinilai penting, khususnya untuk mengakomodasi ketentuan baru yang bersifat mandatori terkait perubahan masa jabatan kepala desa sehingga memiliki kepastian hukum dalam pelaksanaannya di daerah.

Kegiatan harmonisasi ini juga menjadi kelanjutan dari Focus Group Discussion yang telah dilaksanakan sebelumnya sebagai bentuk komitmen bersama dalam menyempurnakan tahapan pembentukan produk hukum daerah, baik dari sisi formal maupun substansi pengaturannya.

Dalam rapat tersebut, Tim Harmonisasi memberikan sejumlah masukan terhadap materi muatan Ranperda agar tetap sinkron dengan regulasi sektoral nasional terbaru, serta mampu mengakomodasi kearifan lokal dan nilai-nilai adat setempat tanpa bertentangan dengan hukum positif yang berlaku.

Rapat berlangsung secara interaktif, aman, dan kondusif. Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara menyampaikan apresiasi atas pendampingan dan asistensi yang diberikan oleh jajaran perancang Kanwil Kemenkum Sulawesi Utara serta menyepakati sejumlah poin penyempurnaan draf Ranperda sebelum dilanjutkan ke tahapan fasilitasi di tingkat provinsi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....