Perkuat Akses Layanan Hukum, Kakanwil Kemenkum Sulut Tinjau Posbankum di Sangihe
- 22 Mei 2026 19:50 WIB
- Manado
RRI.CO.ID, Tahuna - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara, Hendrik Pagiling, didampingi Kadiv PPPH, Apri Listiyanto, dan Kadiv Yankum, Marsono, melaksanakan kunjungan lapangan ke Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa Sawang Bendar dan Posbankum Kelurahan Sawang Bendar, Kecamatan Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe, pada Kamis 21 Mei 2026.
Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan layanan bantuan hukum berjalan sesuai standar dan benar-benar menjangkau masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum di tingkat desa dan kelurahan.
Dalam kunjungan tersebut, jajaran Kanwil meninjau langsung fasilitas layanan, alur penerimaan pengaduan, serta kesiapan petugas dalam memberikan layanan bantuan hukum kepada warga. Evaluasi juga dilakukan terhadap efektivitas peran Posbankum dalam menangani kebutuhan hukum masyarakat di wilayah setempat.
Hendrik Pagiling menekankan bahwa Posbankum harus berfungsi aktif sebagai pusat layanan hukum dasar bagi masyarakat. Ia menilai layanan tidak cukup hanya tersedia, tetapi harus mudah diakses dan responsif terhadap kebutuhan warga.
"Posbankum harus hadir sebagai ruang yang benar-benar membantu masyarakat dalam memahami dan menyelesaikan persoalan hukum sejak awal,” ujar Hendrik.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Utara menegaskan kembali komitmennya untuk memperluas jangkauan layanan bantuan hukum serta memperkuat peran desa dan kelurahan sebagai titik awal pelayanan hukum bagi masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....