Kemenkum Sulut Perkuat Kolaborasi Perguruan Tinggi melalui Penguatan Sentra KI
- 13 Mei 2026 12:42 WIB
- Manado
RRI.CO.ID, Manado - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara, mengikuti podcast nasional Campus Calls Out bertajuk “Dari Riset Jadi Aset: Saat Ide Menjadi Kekuatan Ekonomi” secara daring di Aula Samratulangi Kanwil Kemenkum Sulut, pada Selasa 12 Mei 2026.
Kegiatan ini menjadi momentum penguatan sinergi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan pemangku kepentingan dalam mendorong hilirisasi riset melalui perlindungan kekayaan intelektual.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara, Hendrik Pagiling, bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Marsono. Turut hadir pula perwakilan perguruan tinggi se-Sulawesi Utara, LLDIKTI, serta Dinas Kebudayaan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Acara diawali dengan sambutan Wakil Gubernur Jawa Barat, Asep Sutandar, yang menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mendorong inovasi menjadi kekuatan ekonomi nasional.
“Riset yang lahir dari perguruan tinggi harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan industri. Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci agar inovasi tidak berhenti di ruang akademik, tetapi berkembang menjadi aset ekonomi yang memberi manfaat nyata,” ujar Asep.
Selanjutnya, Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas membuka kegiatan secara resmi. Dalam sambutannya, Menteri Hukum menegaskan bahwa perlindungan kekayaan intelektual merupakan fondasi penting dalam meningkatkan daya saing bangsa.
“Setiap hasil riset dan karya inovatif anak bangsa harus memperoleh perlindungan hukum yang optimal. Kekayaan intelektual bukan hanya bentuk pengakuan hukum, tetapi juga instrumen strategis dalam memperkuat ekonomi nasional,” ungkap Supratman.
Podcast nasional tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai bidang, di antaranya ekonom dan pebisnis Gita Wirjawan, akademisi Rocky Gerung, serta Guru Besar ITB Prof. Veinardi Suendo yang membahas pentingnya hilirisasi riset dan pengelolaan kekayaan intelektual di Indonesia.
Usai mengikuti podcast, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kanwil Kemenkum Sulut dengan perguruan tinggi se-Sulawesi Utara terkait penguatan Sentra Kekayaan Intelektual (Sentra KI). Kerja sama ini bertujuan memperkuat perlindungan dan pengelolaan hasil riset serta inovasi sivitas akademika agar memiliki nilai tambah dan daya saing ekonomi.
Selain itu, dilakukan pula penyerahan sertifikat hak cipta kepada Pemerintah Daerah Bolaang Mongondow Utara atas karya Mars Bolaang Mongondow Utara sebagai bentuk perlindungan hukum terhadap karya cipta daerah.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara, Hendrik Pagiling, menegaskan bahwa kekayaan intelektual memiliki peran strategis dalam pembangunan berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi. Ia menyampaikan bahwa Sentra KI harus menjadi katalisator hilirisasi inovasi daerah.
“Kekayaan intelektual adalah jembatan yang menghubungkan hasil penelitian dengan manfaat ekonomi nyata bagi institusi dan bangsa. Melalui penguatan Sentra KI, kami berharap hasil riset perguruan tinggi di Sulawesi Utara dapat terlindungi, berkembang, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ujar Hendrik.
Ia juga menambahkan bahwa Kanwil Kemenkum Sulut akan terus mendorong kolaborasi bersama perguruan tinggi dan pemerintah daerah dalam membangun ekosistem kekayaan intelektual yang kuat, profesional, dan berkelanjutan di Sulawesi Utara.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....