Harmonisasi Ranperbup Mitra: Retribusi Jasa Umum Perlu Dituangkan dalam Perda
- 02 Mei 2026 11:29 WIB
- Manado
RRI.CO.ID, Manado - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara melaksanakan Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap Rancangan Peraturan Bupati Minahasa Tenggara tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2024 mengenai Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Jasa Umum.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Harmonisasi ini, dipimpin oleh Kepala Divisi Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Apri Listiyanto yang sekaligus membuka jalannya kegiatan.
Dalam arahannya, disampaikan sejumlah hal strategis terkait pelaksanaan sinkronisasi regulasi oleh Kementerian Hukum pada tahun ini, termasuk ketentuan ambang batas waktu pengajuan harmonisasi selama lima hari melalui Sistem E-Harmonisasi.
Kegiatan ini dihadiri oleh Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah yang diwakili oleh Perancang Ahli Madya Kevin Karwur bersama Tim Harmonisasi III. Dari Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara, hadir Asisten Administrasi Umum dan Pembangunan Elly Sangian yang memimpin delegasi.
Dalam pemaparannya, disampaikan bahwa rancangan perubahan peraturan bupati ini disusun sebagai upaya mendukung optimalisasi kinerja aparatur sipil negara, khususnya dalam pelaksanaan pemungutan retribusi jasa umum di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara.
Namun demikian, dalam proses pembahasan, Ketua Tim Harmonisasi III Kevin Karwur menyampaikan bahwa rancangan peraturan tersebut belum dapat dilanjutkan dan perlu dikembalikan. Hal ini disebabkan adanya ketentuan bahwa penyesuaian tarif retribusi daerah harus mengacu pada Pasal 93 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang mengamanatkan pengaturannya melalui Peraturan Daerah.
Dengan demikian, rancangan perubahan Peraturan Bupati dimaksud perlu disesuaikan bentuk regulasinya menjadi Peraturan Daerah agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....