Kakanwil Ditjenpas Sulut Haposan Silalahi Pimpin Langsung Sidak di Lapas Manado

  • 29 Apr 2026 22:45 WIB
  •  Manado

RRI.co.id, Manado : Komitmen Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Utara (Kanwil Ditjenpas Sulut) bersama seluruh jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang ada di Kabupaten Kota dalam memerangi Narkoba dan HP, patut diapresiasi.

Dipimpin langsung Kepala Kanwil Ditjenpas Sulut Haposan Silalahi, puluhan petugas melakukan pemeriksaan mendadak di Lembaga Pasyarakatan (Lapas) Manado. Selasa malam (29/04/2026)

Meskipun Silalahi baru hari ini memulai kerja sebagai Kakanwil Ditjenpas Sulut, menunjukan komitmennya dalam mendukung 15 Program Akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Sekitar pukul 08.00 WITA, seluruh sel tahanan yang ada di Lapas Manado diperiksa oleh petugas guna mencari Narkoba dan HP serta barang lainnya yang tidak boleh masuk atau berada di dalam sel tahanan.

Kakanwil Haposan Silalahi kepada wartawan yang meliput sidak mendadak di Lapas Manado mengatakan, kegiatan ini sudah menjadi tugas rutin sebagai komitmen Lapas dan Rutan bersih dari Narkoba dan HP.

"Sidak ini dilaksanakan untuk memastikan bahwa di Lapas dan Rutan bebas dari Narkoba dan HP", kata Kakanwil.

Diungkapkan, ini ada langkah awal yang di mulai dari Lapas Manado, karena Sidak mendadak seperti ini akan dilakukan juga di seluruh Lapas dan Rutan yang ada di Wilayah Kerja Kanwil Ditjenpas Sulut.

Ditegaskan, jika ada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas yang terlibat dalam kasus narkoba, akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.

"Jika ada WBP yang terlibat kasus narkoba akan dilaporkan ke aparat kepolisian untuk diproses hukum, sementara yang kedapatan memiliki hp, sanksinya berupa pencabutan hak hak mereka seperti remisi, pembebasan bersyarat dan lainnya serta akan di usulkan untuk dipindahkan ke Lapas Nusakambangan", tegas Silalahi.

Sementara untuk petugas yang terlibat narkoba dan juga HP, akan ada sanksinya.

"Kalau ada petugas Lapas yang terlibat kasus narkoba, akan diproses hukum dan akan di Nusakembangankan", jelasnya.

Adapun hasil sidak mendadak di Lapas Manado, tidak ditemukan Narkoba maupun HP, namun hanya di dapati sejumlah barang yang dilarang berada di dalam sel tahanan antara lain seperti alat pemanas, Vape, kater, sendok - garpu, obeng dan paku.

Turut mendampingi Kakanwil dalam Sidak mendadak ini, Pimpian Tinggi (Pimti) Kanwil dan Kalapas Manado Krisman Ziliwa.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....