Pemkab Boltim-Kemenkum Sulut Jalin Kerja Sama

  • 06 Feb 2026 22:24 WIB
  •  Manado

RRI.CO.ID, Boltim - Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Pemkab Boltim) resmi menjalin kerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melalui penandatanganan naskah kesepakatan bersama tentang pelayanan hukum dan pembentukan produk hukum daerah.

Penandatanganan dilakukan Bupati Boltim, Oskar Manoppo, bersama Kepala Kanwil Kemenkum Sulut, Hendrik Pagiling, di Kanwil Kemenkum Sulut, Manado.

Kegiatan tersebut turut disaksikan Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Marsono, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Apri Listiyanto, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Setda) Boltim, Hendra Tangel, Staf Ahli Bidang Hukum, Priyamos, Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Boltim, Iklas Pasambuna, serta pejabat administrator, pengawas, dan fungsional di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulut.

Pada kesempatan itu, Manoppo menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kemenkum Republik Indonesia, khususnya Kanwil Kemenkum Sulut, atas bimbingan dan pendampingan yang selama ini diberikan dalam pembentukan produk hukum daerah serta pelayanan hukum di Kabupaten Boltim.

“Kesepakatan bersama ini menjadi landasan strategis dalam mewujudkan produk hukum daerah yang berkualitas sekaligus mengoptimalkan pelayanan hukum kepada masyarakat,” ujarnya. 

Ruang lingkup kerja sama meliputi pembinaan dan penyuluhan hukum terpadu, pengembangan desa binaan dan desa sadar hukum, penyediaan pos bantuan hukum di desa, pemberian bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu, peningkatan pemahaman dan penegakan hukum di bidang Hak Kekayaan Intelektual (HKI), pengembangan potensi indikasi geografis, serta perlindungan ekspresi budaya tradisional.

“Melalui sinergi ini diharapkan dapat terbangun sistem hukum yang kuat guna meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” ujar Manoppo.

Bupati juga menyampaikan bahwa sehari sebelumnya, pada Selasa 3 Februari 2026, telah dilaksanakan rapat kerja antara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Boltim dan pemerintah daerah. Rapat tersebut membahas sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).

“Kerja sama ini dapat memperkuat sinergi kelembagaan, membangun citra positif kedua belah pihak dengan mengedepankan profesionalisme dan kolaborasi, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Boltim,” pungkasnya.

(Anugrah Pandey)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....