Pemkab Minahasa Matangkan Pilhut 2026

  • 04 Feb 2026 16:21 WIB
  •  Manado

RRI.CO.ID, Minahasa - Pemerintah Kabupaten Minahasa mulai memantapkan langkah persiapan pemilihan hukum tua atau kepala desa (Pilhut) yang dijadwalkan berlangsung pada 2026. Penataan tahapan dinilai krusial untuk memastikan proses demokrasi desa berjalan sesuai aturan dan memiliki kepastian hukum.

Sejumlah aspek menjadi perhatian pemerintah daerah, mulai dari penyesuaian regulasi hingga kesiapan anggaran dan teknis pelaksanaan di tingkat desa. Langkah tersebut ditempuh untuk meminimalkan potensi persoalan administratif maupun hukum pada saat pelaksanaan.

Anggota DPRD Minahasa Komisi I, Rio Dindengan, menekankan pentingnya kejelasan tahapan sejak awal. Menurut dia, pelaksanaan Pilhut tidak cukup diawali dengan kegiatan seremonial tanpa dibarengi kesiapan teknis dan regulasi yang matang. “Launching Pilhut harus didasarkan pada kesiapan tahapan yang jelas dan terukur,” ujarnya.

Rio menambahkan, seluruh tahapan Pilhut harus merujuk pada Undang-Undang Desa Nomor 3 Tahun 2024. Tahapan tersebut mencakup pembentukan panitia pemilihan, pendaftaran dan verifikasi calon, hingga penetapan jadwal pemungutan suara yang konsisten dan tidak berubah.

Dari sisi pemerintah daerah, Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Lynda D. Wantania, memastikan komitmen Pemkab dalam mendukung pelaksanaan Pilhut 2026. Pemerintah daerah, kata dia, telah menyiapkan dukungan anggaran dan kebijakan guna memastikan proses berjalan tertib dan aman. “Kami ingin Pilhut dilaksanakan dengan baik dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” katanya.

Selain itu, pemerintah daerah juga merencanakan sosialisasi secara berjenjang dengan melibatkan unsur Forkopimda hingga pemerintah desa. Upaya ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman masyarakat terhadap tahapan Pilhut serta mendorong terwujudnya pemilihan yang jujur, adil, dan berkualitas di Kabupaten Minahasa.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....