Tekanan Fiskal Warnai RKPD 2027 Provinsi Sulawesi Utara
- 27 Jan 2026 15:22 WIB
- Manado
RRI.CO.ID, Manado - Tekanan fiskal akibat pemotongan dana transfer pusat menjadi isu utama dalam Forum Konsultasi Publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 Provinsi Sulawesi Utara pada Selasa, 27 Januari 2026. Pemerintah daerah diminta menyesuaikan perencanaan pembangunan dengan kemampuan keuangan yang tersedia.
Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Tahlis Gallang, mewakili Gubernur Sulut Yulius Selvanus saat memberikan sambutan dan pemaparan. Ia menegaskan penyusunan RKPD harus dilakukan secara cermat, terukur, dan tidak lagi mengandalkan pola perencanaan lama.

“Tidak ada lagi ruang untuk copy-paste perencanaan, karena kondisi fiskal dan target pembangunan sudah berubah,kualitas perencanaan akan menentukan efektivitas pelaksanaan program di tahun mendatang, ” kata Tahlis.
Tahlis juga mengingatkan capaian indikator makro pembangunan provinsi merupakan akumulasi dari kabupaten dan kota. Oleh karena itu, intervensi program harus diarahkan ke wilayah yang masih memiliki tingkat kemiskinan dan pengangguran tinggi.
Sementara itu, Kepala BKAD Provinsi Sulawesi Utara, Clay June H. Dondokambey, mengungkapkan penurunan dana transfer pusat pada tahun 2026 tidak bisa dihindari. Ia menilai kondisi tersebut menjadi tantangan besar dalam penyusunan anggaran daerah.
/zan6y4rim4gf4k3.jpeg)
“Pengurangan transfer keuangan pusat ini cukup signifikan dan harus disikapi dengan penyesuaian perencanaan sejak awal,” ujar Clay. Meski demikian, ia menyebutkan masih terbuka peluang sinergi dengan pemerintah pusat melalui program prioritas nasional.
Melalui RKPD 2027, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menegaskan komitmennya untuk tetap menjaga arah pembangunan. Perencanaan yang konsisten dan berbasis prioritas dinilai menjadi kunci menghadapi tekanan fiskal ke depan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....